Gubernur Sulteng siapkan lahan pertanian dikelola mantan napiter
Kota Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura berjanji menyiapkan lapan pertanian untuk dikelola para mantan narapidana terorisme (napiter) yang sudah bebas atau menyelesaikan masa hukumannya.
Gubernur Rusdy usai menghadiri kegiatan dua napiter yang ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Senin, menjanjikan lahan tersebut.
"Insya Allah kami siap bantu, makanya kami cari lahan, yah sekitar dua hektare untuk mereka kelola," kata Rusdy.
Menurut Rusdy, Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan beberapa pihak terkait dalam penyediaan lahan dan pemberdayaan eks napiter di Sulteng.
“Siap, kami akan bicarakan dengan BNPT untuk cari lahan yang bisa mereka kelola,’’ ujarnya pula.
Menurut Rusdy, para eks napiter ini bisa membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui bantuan yang telah disediakan nanti.
“Kalau taat beragama mari sama-sama berantas kemiskinan. Dari bantuan yang diberikan kalau sudah berkembang ya bisa memberdayakan orang lain,” ujar dia lagi.
Rusdy mengakui, sejumlah mantan napiter lainnya yang ada di Kabupaten Poso juga telah mengembangkan usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun TNI dan Polri.
"Diberikan bantuan dan mereka kembangkan, setelah usahanya maju, ya mereka sudah pekerjaan masyarakat lokal," kata Rusdy.
Rusdy menambahkan, Pemerintah dan TNI/Polri berharap agar masyarakat bisa menerima para mantan napiter. Para mantan napiter pun tetap akan dapat pendampingan dari BNPT.
"Terima mereka dan bantu mereka, karena setelah selesaikan masa hukuman yah mereka akan melanjutkan hidup dan menghidupi keluarganya," katanya lagi.
Sebelumnya, dua narapidana terorisme di Lapas Palu melakukan ikrar setia kepada NKRI), Senin. Keduanya adalah Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda.
Dua napiter berharap kepada Pemerintah dan pihak terkait agar memperhatikan hidup para eks napiter. Mulai dari menyiapkan lapangan kerja, memastikan ada penerimaan dari masyarakat hingga menjamin keamanan dari kelompok yang masih terpapar paham radikal.
Gubernur Rusdy usai menghadiri kegiatan dua napiter yang ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Senin, menjanjikan lahan tersebut.
"Insya Allah kami siap bantu, makanya kami cari lahan, yah sekitar dua hektare untuk mereka kelola," kata Rusdy.
Menurut Rusdy, Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan beberapa pihak terkait dalam penyediaan lahan dan pemberdayaan eks napiter di Sulteng.
“Siap, kami akan bicarakan dengan BNPT untuk cari lahan yang bisa mereka kelola,’’ ujarnya pula.
Menurut Rusdy, para eks napiter ini bisa membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui bantuan yang telah disediakan nanti.
“Kalau taat beragama mari sama-sama berantas kemiskinan. Dari bantuan yang diberikan kalau sudah berkembang ya bisa memberdayakan orang lain,” ujar dia lagi.
Rusdy mengakui, sejumlah mantan napiter lainnya yang ada di Kabupaten Poso juga telah mengembangkan usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun TNI dan Polri.
"Diberikan bantuan dan mereka kembangkan, setelah usahanya maju, ya mereka sudah pekerjaan masyarakat lokal," kata Rusdy.
Rusdy menambahkan, Pemerintah dan TNI/Polri berharap agar masyarakat bisa menerima para mantan napiter. Para mantan napiter pun tetap akan dapat pendampingan dari BNPT.
"Terima mereka dan bantu mereka, karena setelah selesaikan masa hukuman yah mereka akan melanjutkan hidup dan menghidupi keluarganya," katanya lagi.
Sebelumnya, dua narapidana terorisme di Lapas Palu melakukan ikrar setia kepada NKRI), Senin. Keduanya adalah Muhammad Firman dan Abu Ahmad alias Genda.
Dua napiter berharap kepada Pemerintah dan pihak terkait agar memperhatikan hidup para eks napiter. Mulai dari menyiapkan lapangan kerja, memastikan ada penerimaan dari masyarakat hingga menjamin keamanan dari kelompok yang masih terpapar paham radikal.