Honor nakes kontrak di Morut sempat tertunda telah dibayarkan

id Sulteng,Sandi,Palu,Morut ,Nakes

Honor nakes kontrak di Morut  sempat tertunda telah dibayarkan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morut Alno Berniat Sanampe. ANTARA/HO-Media Center Pemkab Morut

Morowali Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah membayarkan honorarium seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus kontrak di daerah itu selama periode Januari hingga Maret 2022 setelah sempat tertunda.

"Sudah terbayar seluruhnya sebelum libur Idul Fitri. Saya sendiri ikut terlibat dalam mentransfer dana itu ke rekening masing-masing nakes yang dikontrak Pemerintah Kabupaten Morut tersebut,"kata Kepala Dinas Kesehatan Morut, Alno Berniat Sanampe,  Minggu.

Ia menerangkan jumlah naker yang telah dibayarkan honorariumnya sebanyak 233 orang yang terdiri 27 orang dokter dan 206 orang yang beprofesi sebagai bidan desa, perawat desa, staf administrasi dan sopir.

"Total honorarium yang dibayarkan mencapai Rp1,795 miliar. Sebanyak Rp392 juta diantaranya diperuntukkan untuk membayar honorarium dokter,"ujarnya.

Alno mengatakan keterlambatan pembayaran honorarium disebabkan adanya pembenahan administratif dan dasar hukum keberadaan tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebab dalam buku anggaran, tidak ada nomenklatur PTT tetapi tenaga honorarium saja.

Selama proses legalisasi untuk membayar honorarium para nakes, pihaknya harus mengadakan rapat beberapa kali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morut untuk mencapai kesepakatan.

"Puji tuhan akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk mengubah nomenklatur tenaga kesehatan PTT menjadi Tenaga Kesehatan Kontrak Daerah (TKKD). Dalam mengubah nomenklaturnya. kami tidak merubah jumlah nakes serta nilai honor yang mereka terima,"tambahnya.

Ia berharap honorarium yang telah diterima oleh seluruh nakes dapat memacu mereka untuk makin meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.