Bapenda Sulteng gencarkan layanan bayar pajak di ruang publik

id Gunawan, Samsat, pajak kendaraan, Sulteng, motor, mobil

Bapenda Sulteng  gencarkan layanan bayar pajak di ruang publik

Ilustrasi - Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor (Foto ANTARA/Dok)

Palu (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggencarkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem "jemput bola" di ruang publik.
 
"Sistem ini diterapkan untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa membayar pajak tidak mesti datang ke kantor kami, tapi di tempat-tempat umum bisa bayar pajak," kata Kepala Bidang Sistem Informasi dan Pengolahan Data Bapenda Sulteng Gunawan di pagelaran Sulteng UMKM Syariah Expo 2022 di Palu, Sabtu.
 
Ia menjelaskan masifnya kehadiran layanan membayar pajak di luar ruangan sebagai upaya pemerintah memenuhi permintaan masyarakat. Bahkan, tidak jarang petugas Bapenda dipanggil khusus untuk membuka layanan di kantor-kantor kelurahan.
 
Sistem dilakukan pihaknya dinilai berhasil, sebab dapat meningkatkan antusias publik secara signifikan membayar kewajiban pajak, sekaligus hal itu diklaim mampu membangun kesadaran masyarakat peduli terhadap kenyamanan dalam berkendara.

Ia mengemukakan Bapenda membuka tiga titik pembayaran pajak kendaraan bermotor di ruang publik yang dapat diakses masyarakat yakni Pasar Inpres Manonda Kecamatan Palu Barat, wilayah Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, dan Kecamatan Tatanga.

"Selain empat titik disiapkan, masyarakat bisa membayar di seluruh Kantor Cabang Samsat maupun Bank Pemerintah Daerah (BPD) atau Bank Sulteng," papar Gunawan.

Dikatakannya, layanan pajak kendaraan saat ini sudah menerapkan pembayaran non-tunai dengan layanan Quick Response Code (QRIS) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulteng.

"Layanan "jemput bola" dan non tunai untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pajak kendaraan. Kami membuka layanan alternatif ini sebagai solusi supaya pendapatan negara semakin meningkat," tutur Gunawan.
 
Ia juga memastikan bahwa hadirnya pembayaran pajak non-tunai menggunakan QRIS tidak berpengaruh terhadap layanan yang jauh sebelumnya sudah diterapkan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
 
"Bisa dipakai semuanya, masyarakat punya banyak pilihan karena upaya ini dilakukan bertujuan untuk mempermudah serta memberi rasa nyaman bagi masyarakat," kata Gunawan.