Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolotutu mengingatkan kepala seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan tersebut jangan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, golongan yang justru dapat melanggar hukum.
"Sebagai pelayan publik, kita haru bekerja untuk kepentingan publik, jangan sampai berhadapan dengan hukum karena menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan lain," kata Samsurizal di Parigi, Jumat.
Ia menjelaskan, Pemkab Parigi Moutong saat ini telah membangun kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai upaya pencegahan tindakan pelanggaran hukum supaya kinerja pemerintahan lebih baik ke depan.
Kolaborasi yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) ini telah di tandatangani pada Kamis (23/2) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Ikhwanul ridwan.
"Kemitraan ini sebagai upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja Pemkab Parigi Moutong," ujarnya.
Ia mengingatkan kepala OPD, camat hingga kepala desa/lurah lebih berhati-hati mengelola dan menggunakan uang negara, karena setiap penggunaannya selalu diawasi institusi terkait.
Sebab, penyalahgunaan penggunaan uang negara akan berdampak positif terhadap kinerja pemerintahan, apa lagi Pemkab Parigi Moutong mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Untuk menjaga konsistensi ini, maka dibutuhkan berbagai instrumen mulai dari pengelolaan, penggunaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan secara internal maupun eksternal.
"Siapapun melakukan tindakan melanggar hukum, harus ditindaklanjuti. Setiap pejabat daerah wajib mematuhi rambu-rambu dalam sistem pemerintahan," ucap Samsurizal.
Ia menambahkan, masing-masing Pimpinan OPD harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku jika tidak ingin berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Kami berharap dengan bentuk kolaborasi ini kegiatan pemerintahan lebih berjalan optimal melayani publik," demikian Samsurizal.