Wabup Sigi ajak multi pihak wujudkan Sigi sebagai kabupaten layak anak

id Sitti Ulfah,Pemkab Sigi,Wabup Sigi,Samuel Yansen Pongi,Kabupaten Layak Anak

Wabup Sigi ajak multi pihak wujudkan Sigi sebagai kabupaten layak anak

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (tengah) didampingi oleh Sekretaris Daerah, Nuim Hayat dan Kepala DP3A Sigi Sitti Ulfah menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Sigi, Selasa (14/3/2023) (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengajak multi pihak di daerah itu untuk mewujudkan Sigi menjadi kabupaten layak anak (KLA) sebagai bentuk komitmen bersama memenuhi hak dan perlindungan tumbuh kembang anak.

"Untuk mewujudkan itu kita perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan langkah sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi, saling mengisi dan tidak tumpang tindih," kata dia di sela-sela Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2023 Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan Rakor Gugus Tugas KLA yang dihadiri oleh Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, dan para kepala OPD lingkup Kabupaten Sigi serta BKKBN Provinsi Sulteng.

Salah satu tujuan Rakor Gugus Tugas KLA untuk mengevaluasi program dan membangun kesamaan persepsi demi memaksimalkan implementasi program KLA tahun 2023 di Sigi.

"Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua dalam rangka mengevaluasi program dan menguatkan persepsi dan kebersamaan untuk mewujudkan KLA," kata dia.

Samuel mengatakan bahwa Pemkab Sigi telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhi hak anak secara berkelanjutan.

Perda Penyelenggaraan KLA, sebut dia, juga memuat tentang dorongan bagi dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, untuk menjamin hak-hak tumbuh kembang anak

"Dengan adanya Perda Penyelenggaraan KLA, diharapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara optimal dan diwujudkan," kata dia.

Ia menyebut bahwa anak, meski berbeda secara fisik dan pemikiran dengan orang dewasa, mereka harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan praktik kekerasan fisik dan psikis.

Oleh karena itu, ujar dia, Perda Penyelenggaraan KLA memuat tentang perlindungan terhadap tumbuh kembang anak yang menjadi pedoman hukum bagi semua pihak di Kabupaten Sigi.

"Hal ini untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat anak, nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial ini," ucapnya.

Kepala DP3A Kabupaten Sigi Sitti Ulfah menyatakan pihaknya bertekad menjadikan Sigi meraih predikat madya dalam penyelenggaraan KLA.

"Sebelumnya Sigi meraih predikat pratama dalam penyelenggaraan KLA," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, kerja sama dan kolaborasi multi pihak dari unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta media menjadi hal penting dalam memaksimalkan program pemenuhan hak-hak anak, perempuan dan lansia, demi meningkatkan predikat penyelenggaraan KLA.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan sambutan pada Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Sigi Tahun 2023, di Sigi, Selasa (14/3/2023) (ANTARA/Muhammad Hajiji)