Guru Besar UIN Datokarama: Hoaks dan ujaran kebencian ganggu kualitas pemilu

id Pemilu 2024,Hoaks,Ujaran kebencian,Uin palu,Rektor uin palu,Sagaf s pettalongi

Guru Besar UIN Datokarama: Hoaks dan ujaran kebencian ganggu kualitas pemilu

Rektor UIN Palu Profesor Sagaf Pettalongi (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi menyatakan informasi hoaks dan informasi bernuansa ujaran kebencian yang disebarkan oleh pihak tertentu, sanggat mengganggu kualitas pemilihan umum (Pemilu).

"Hoaks dan ujaran kebencian memberikan dampak terganggunya kondusifitas daerah, serta persatuan dan kesatuan masyarakat," ucap Sagaf Pettalongi, saat dihubungi dari Palu, Rabu.

Ditanya terkait pelaksanaan pemilu 2024, Sagaf menyebut perkembangan digital dan informasi yang melahirkan berbagai platform media sosial, harus diakui telah mengubah life style (gaya hidup) masyarakat.

"Tidak bisa dipungkiri, bahwa dewasa ini kehidupan manusia seakan tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran media sosial dan sistem informasi digital," kata Prof Sagaf Pettalongi yang juga sebagai Rektor UIN Palu.

Karena itu, Rektor UIN Palu itu mengemukakan, perkembangan yang telah terjadi memberikan dampak positif sekaligus negatif. Salah satu dampak negatif itu ialah, teknologi informasi dan digital digunakan oleh pihak - pihak tertentu untuk menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar mengedepankan langkah klarifikasi dan bertanya kepada pihak berwenang, ketika mendapat satu informasi lewat media sosial yang kontennya berisikan tentang ujaran kebencian, SARA, dan provokasi.

Di samping itu, menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu melakukan upaya - upaya menangkal informasi hoaks dan ujaran kebencian dalam konteks kepemiluan.

"Penyelenggara pemilu dapat memanfaatkan kehadiran teknologi digital informasi dan media sosial untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian," sebutnya.

Rektor menyatakan perlu partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk membantu menangkal hoaks dan ujaran kebencian di medsos. Tanpa bantuan masyarakat, upaya-upaya yang dilakukan KPU tidak akan berjalan sesuai harapan.

“Informasi hoaks dan ujaran kebencian dapat mendelegitimasi jalannya tahapan pemilu dan memecah belah persatuan antar kelompok masyarakat. Maka dari itu keikutsertaan masyarakat sangat dibutuhkan,”ujarnya.