Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut bersama aparat gabungan dari TNI dan Satpol PP Garut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dari tempat hiburan wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.
"Ada ratusan botol miras (minuman keras) yang berhasil kami amankan bersama tim gabungan di tempat hiburan," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan jajaran Polres Garut bersama TNI, dan Satpol PP Garut melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut.
Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (14/10) malam itu, kata dia, sasarannya seluruh tempat hiburan yang ada di wilayah perkotaan Garut, dan hasilnya terdapat minuman keras yang sebetulnya dilarang dijual di Garut.
"Hasil 285 botol berbagai jenis di tempat hiburan karena tadi malam kita fokus di tempat-tempat hiburan," katanya.
Ia menyampaikan operasi gabungan itu dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini minuman tersebut menjadi pemicu gangguan keamanan.
Operasi itu, kata dia, tujuan lainnya dalam rangka menegakkan peraturan daerah terkait batasan jam operasi tempat hiburan yang hanya sampai pukul 23.00 WIB.
"Jam operasi tempat hiburan itu dibatasi, jadi tidak boleh melanggar aturan, termasuk tidak boleh ada minuman keras," katanya.
Ia menyampaikan operasi pemberdayaan minuman keras itu akan terus dilakukan, begitu juga merazia tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras.
Seluruh minuman keras itu, kata Masrokan, disita untuk dijadikan barang bukti, yang selanjutnya dimusnahkan.
"Untuk kali ini yang memiliki minuman keras diberi sanksi teguran, peringatan, kalau masih jualan akan ada sanksi tipiring," katanya.
Berita Terkait
Tradisi Molumba Japi di SIgi
Selasa, 4 Juni 2024 21:55 Wib
STY minta masyarakat beri hiburan untuk Marselino
Kamis, 9 Mei 2024 15:02 Wib
Pasar malam Lentora di Palu
Selasa, 26 Maret 2024 18:32 Wib
Satpol PP Bogor bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:46 Wib
Pembukaan F1 Powerboat Danau Toba libatkan 245 orang pengisi hiburan
Kamis, 29 Februari 2024 8:50 Wib
Asosiasi dan pengusaha industri hiburan adakan rapat dengan Airlangga
Senin, 22 Januari 2024 15:28 Wib
Menko Marves minta kenaikan pajak hiburan ditunda
Kamis, 18 Januari 2024 7:56 Wib
Seni hiburan jalanan Enggrang sebagai sumber penghidupan
Kamis, 21 September 2023 10:36 Wib