Pembenahan sektor ketenagakerjaan melalui vokasi dan kewirausahaan

id Kemnaker ,Ketenagakerjaan ,Tenaga kerja ,Pasar kerja ,Pelatihan vokasi ,Pengangguran

Pembenahan sektor ketenagakerjaan melalui vokasi dan kewirausahaan

Ribuan pelamar kerja mengantre untuk dapat masuk ke dalam lokasi Bursa Kerja yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/11/2022). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Jakarta (ANTARA) - Upaya pemulihan bidang ketenagakerjaan setelah pandemi COVID-19 memang tidak mudah. Namun, berkat beragam program yang dijalankan Pemerintah, sektor ketenagakerjaan Indonesia saat ini mulai bangkit dan pulih.

Sejumlah program dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja guna menjaga sektor ketenagakerjaan, salah satunya menekan angka pengangguran dengan memberikan pelatihan ke masyarakat hingga mendorong warga untuk berwirausaha agar tercipta lapangan pekerjaan, yang akhirnya turut menekan angka pengangguran di Tanah Air.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka maupun setengah pengangguran menunjukkan penurunan, selaras dengan pertambahan penduduk yang bekerja.

Pada Agustus 2023 tercatat sebanyak 139,85 juta orang atau 94,68 persen dari total 147,71 juta angkatan kerja di Indonesia telah terserap pasar kerja.

Dari 139,85 juta orang yang terserap pasar kerja, ada 96,39 juta orang yang bekerja penuh waktu, 34,12 juta orang yang bekerja paruh waktu, dan 9,34 juta orang setengah pengangguran atau bekerja kurang dari 35 jam dalam sepekan.

Jumlah pengangguran pada Agustus 2023 tercatat mencapai 7,86 juta orang, berkurang sebanyak 0,56 juta orang (6,77 persen) jika dibandingkan dengan Agustus 2022 (8,42 juta orang). Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2023 mencapai 5,32 persen, mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dibanding Agustus 2022 (5,86 persen).

Meski angka jumlah pengangguran menurun, angkanya masih terbilang tinggi, kondisi itu mengindikasikan masih adanya mismatch antara sistem pendidikan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Adapun menurut cakupan pekerjaannya, mayoritas penduduk bekerja di Indonesia bekerja di sektor informal yaitu sebanyak 59,11 persen, sedangkan 40,89 persen lainnya bekerja di sektor formal.

Indonesia memang patut bersyukur, sektor ketenagakerjaan masih mampu bangkit pascapandemi dan bayangan ketidakpastian geopolitik global.

Guna menjaga sektor ketenagakerjaan tetap mencatatkan kinerja positif, Pemerintah perlu mencermati sejumlah tantangan ke depan, salah satunya angka penduduk bekerja di Indonesia yang masih didominasi oleh orang berpendidikan rendah.

Jumlah penduduk bekerja berlatar pendidikan SMP ke bawah mencapai 86,33 juta orang atau menyumbang sekitar 54,58 persen dari total penduduk bekerja di Tanah Air.

Berikutnya, penduduk bekerja lulusan SMA berjumlah 28,32 juta orang pada Agustus 2023, atau menyumbang 20,25 persen. Penduduk bekerja lulusan SMK sebanyak 17,33 juta orang (12,39 persen) pada Agustus tahun ini.

Sementara pekerja lulusan Diploma I/II/III sebanyak 3,41 juta orang (2,44 persen). Dan untuk penduduk lulusan universitas tercatat berjumlah 14,43 juta orang, atau 10,32 persen dari total penduduk bekerja secara nasional.

Dengan tingkat orang bekerja berpendidikan rendah, kondisi ini dapat memengaruhi kompetisi untuk pasar kerja lokal maupun global. Sejumlah kalangan menilai rendahnya tingkat pendidikan juga dapat memengaruhi produktivitas.

Namun, melalui program pelatihan yang diberikan Kemnaker dirancang bisa meningkatkan kemampuan tenaga kerja dengan baik dalam hal keterampilan sehingga dapat mendorong produktivitas.
 
Menyoroti hal itu,  Pemerintah menyodorkan beberapa strategi untuk mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan agar memastikan penguatan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dari hulu sampai ke hilir, dari proses pelatihan hingga ke tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja.

Kedua, pentingnya para pemberi kerja agar konsisten menjamin hak-hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan.

Ketiga, kepada seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karir pekerja, serta optimalisasi teknologi. Termasuk, mengedepankan prinsip inklusivitas, di antaranya dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas, serta perekrutan dengan prioritas pada tenaga kerja lokal.

Keempat, pemerintah daerah agar menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan.

Perencanaan ketenagakerjaan itu mencakup upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan SDM lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, antara lain dapat dilakukan melalui balai latihan kerja (BLK).


Transformasi BLK dan pelatihan kewirausahaan

Guna mewujudkan tenaga kerja yang produktif, kompetitif, dan sejahtera, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan transformasi pada BLK menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Menaker Ida Fauziyah menyatakan transformasi ini dilakukan untuk melatih tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing nasional maupun internasional, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.

Di samping itu, Kemnaker juga membentuk BLK Komunitas di lingkungan pesantren sebagai solusi bagi para santri untuk meningkatkan kompetensi dan bisa bersaing di dunia kerja, mengingat lulusan pesantren masih sering dibanding-bandingkan dengan lulusan sekolah umum.

Setelah penciptaan SDM yang kompeten, maka fokus Pemerintah selanjutnya adalah membangun layanan pasar kerja serta memperluas kesempatan kerja.

Di sisi lain, Kemnaker juga mendorong masyarakat untuk mandiri secara ekonomi dengan memberikan pelatihan kewirausahaan agar mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya dan orang lain.

Program pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan Kemnaker itu pun terbuka bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini didesain mampu  berkontribusi dalam menekan pengangguran.

Kemnaker telah menggelar pelatihan peningkatan produktivitas, termasuk bagi pekerja di sektor UMKM di BPVP sejak 2022.

Pelatihan itu bersifat inklusif untuk memberikan bantuan pada UMKM yang membutuhkan intervensi dalam upaya penguasaan, peningkatan, dan pengalihan kompetensi agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja sehingga diharapkan dapat berkontribusi menekan laju pengangguran.

Bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak memiliki kemampuan dan modal tetapi masih berkeinginan memiliki usaha, Kemnaker juga memiliki program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang memfasilitasi minat dan bakat kewirausahaan angkatan kerja.

Agar berkelanjutan, Kemnaker pun memiliki program TKM Lanjutan, guna meningkatkan kapasitas usaha yang telah dibangun melalui program TKM pemula.

Para pelaku usaha TKM lanjutan itu dapat mengikuti program business matching, agar para UMKM itu dapat menawarkan inovasi produk maupun jasa kepada para investor, pembeli, akselerator, dan mitra potensial lainnya dalam pengembangan usaha sekaligus membangun jejaring kemitraan agar dapat meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan penyerapan angkatan kerja

Melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan juga mendorong kewirausahaan, beragam program tersebut dapat menekan angka pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.