Kemenaker segera sampaikan outlook ketenagakerjaan Indonesia

id outlook ketenagakerjaan, outlook ketenagakerjaan indonesia,menteri ketenagakerjaan,human potential,human potensial,yassi

Kemenaker segera sampaikan outlook ketenagakerjaan Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli memberikan kuliah umum dalam rangka Studium Generale Seri #1Artificial Intelligenci Soft Skills yang diselenggarakan Universitas Andalas, Padang, Jumat (10/1/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI segera menyampaikan outlook ketenagerjaan untuk mengetahui apa saja kebutuhan atau kuota di masing-masing sektor industri kerja Indonesia.

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang merangkum apa saja yang menjadi kebutuhan sektor tenaga kerja di masa depan," kata Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli pada kegiatan kuliah umum dalam rangka Studium Generale Seri #1Artificial Intelligenci Soft Skills yang diselenggarakan Universitas Andalas, Padang, Jumat.

Menurut Yassierli saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang memetakan berapa kebutuhan industri manufaktur, industri pertanian, hilirisasi, teknologi dan informasi serta sektor pariwisata.

Kemenakar akan mengkaji lebih jauh apa saja keterampilan yang dibutuhkan dunia industri baik soft skill maupun hard skill. Setelah mengetahuinya, Kemenaker akan melanjutkan pada tahapan pelatihan vokasi, peningkatan pendidikan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, menteri yang memulai karier sebagai staf pengajar dan peneliti pada Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Bandung tersebut juga menyinggung tentang human potential.

Human potential dapat diartikan sebagai manusia bekerja dan dilatih bukan untuk sekadar mengerjakan sesuatu. Namun, jauh dari itu setiap individu memiliki potensi yang bisa terus dikembangkan sehingga bisa berkontribusi lebih di tempat ia bekerja saat ini.

Menaker mengatakan kebanyakan yang terjadi saat ini ialah banyak perusahaan seperti pekerja las di sebuah pabrik hanya diarahkan untuk mengelas dalam kurun waktu yang lama bahkan hingga 20 tahun.

"Padahal, jika pekerja ini diberikan kesempatan maka ia bisa melakukan sesuatu yang lebih dari sekadar itu. Apalagi, kebutuhan industri itu terus berubah," ucap dia.

Saat ini pemerintah melalui Kemenaker sedang menyiapkan aturan baru yang intinya memastikan bahwa setiap pekerja bisa berkembang di tempat ia bekerja. Aturan ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi baru atas ketimpangan antara keahlian dengan lapangan kerja di tanah air.