Polri berlakukan contra flow secara situasional saat Natal-Tahun Baru

id Libur natal, libur tahun baru, libur nataru, mabes polri, korlantas polri, sistem contra flow

Polri berlakukan contra flow secara situasional saat Natal-Tahun Baru

Sejumlah kendaraan roda dua memasuki kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.

Jakarta (ANTARA) -
Polri melalui Korps Lalu Lintas memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional berupa "contra flow" (lawan arus) pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
 
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Jakarta, Jumat, mengatakan penerapan sistem contra flow dibagi dalam dua tahap dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).
 
Tahap pertama libur Natal 2023 untuk arus mudik dilaksanakan pada Jumat (22/12) Desember dimulai pukul 14.00 sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang).
 
Setelah itu, Sabtu (23/12) dari pukul 08.00 sampai dengan 24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang), dan dilanjutkan Minggu (24/12) pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 sampai dengan KM 87 (Subang).
 
Untuk arus balik diberlakukan pada Selasa (26/12) dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
 
"Kemudian dilanjutkan Rabu (27/12) dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Aan.
 
Tahap dua sistem contra flow diberlakukan pada saat Tahun Baru 2024, untuk arus mudik pada Jumat (29/12) dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dari KM 47 (Tol Karawang Barat) sampai ke KM 87(Subang). Kemudian, Sabtu (30/12) dari pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
 
Untuk arus balik diberlakukan pada Selasa (1/1) pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dimulai dari KM 87 sampai dengan KM 47.
 
Selanjutnya, pada Rabu (2/1) dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mulai dari KM 87 sampai dengan KM 47.
 
"Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," kata Aan.
 
Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2024 ini, Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendaraan.
 
"Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," kata Aan.