Palu, Sulteng (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kelurahan Vatutela.
“Melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Ranperda ini sangatlah penting, karena Ranperda ini begitu kompleks,” kata Ketua Pansus II H Nanang mengusulkan dalam rapat perdana di ruang sidang gabungan pada Senin.
Menurut Nanang pemekaran suatu wilayah memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para tokoh adat.
Sebab pelibatan para tokoh penting untuk mengetahui secara detail batas kelurahan yang dimekarkan dan kebutuhan mendasar yang dibutuhkan untuk pemekaran.
“Kehadiran mereka diperlukan karena kita perlu mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat," tutur Nanang.
Sementara itu Anggota Pansus II Ishak Cae meminta agar OPD teknis dari pemerintah kota hadir di setiap proses pembahasan.
Ishak Cae mengatakan, kehadiran OPD bukan hanya sebagai pendengar, tetapi menjadi bagian utama dalam proses pelaksanaan setiap Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.
“Saya minta juga ketua, agar pemkot selalu menghadirkan OPD terkait. Karena ranperda yang kita bahas bukan hanya pemekaran kelurahan tapi ada dua lagi dibahas,” harapnya.
Berita Terkait
Pemkot Palu libatkan sebanyak 300 Satpol-PP tertibkan APK pilkada
Minggu, 24 November 2024 18:42 Wib
Indonesia dan Amerika Serikat bangun pusat komando di IKN
Sabtu, 23 November 2024 14:09 Wib
KPU Kota Palu: 4.936 petugas siap layani pemilih pada Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 4:45 Wib
Satpol-PP dan Satlinmas pastikan keamanan Pilkada
Jumat, 22 November 2024 20:07 Wib
KPU Palu jadwalkan distribusi logistik pilkada pada H-1
Jumat, 22 November 2024 14:10 Wib
BMKG prakirakan hujan ringan-sedang terjadi di kota besar pada Jumat
Jumat, 22 November 2024 9:13 Wib
KPU Palu simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Pilkada 2024
Kamis, 21 November 2024 22:41 Wib
BPOM Palu ajak kolaborasi cegah resistensi antimikroba
Rabu, 20 November 2024 11:00 Wib