Pansus II DPRD Palu libatkan tokoh adat bahas pemekaran Kelurahan Vatutela

id DPRD Kota Palu

Pansus II DPRD Palu libatkan tokoh adat bahas pemekaran Kelurahan Vatutela

Pansus II DPRD Palu libatkan tokoh adat bahas pemekaran Kelurahan Vatutela. ANTARA/HO-DPRD Kota Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kelurahan Vatutela.

“Melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Ranperda ini sangatlah penting, karena Ranperda ini begitu kompleks,” kata Ketua Pansus II H Nanang mengusulkan dalam rapat perdana di ruang sidang gabungan pada Senin.
Menurut Nanang pemekaran suatu wilayah memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para tokoh adat.

Sebab pelibatan para tokoh penting untuk mengetahui secara detail batas kelurahan yang dimekarkan dan kebutuhan mendasar yang dibutuhkan untuk pemekaran.
“Kehadiran mereka diperlukan karena kita perlu mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat," tutur Nanang.

Sementara itu Anggota Pansus II Ishak Cae meminta agar OPD teknis dari pemerintah kota hadir di setiap proses pembahasan.
Ishak Cae mengatakan, kehadiran OPD bukan hanya sebagai pendengar, tetapi menjadi bagian utama dalam proses pelaksanaan setiap Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.

“Saya minta juga ketua, agar pemkot selalu menghadirkan OPD terkait. Karena ranperda yang kita bahas bukan hanya pemekaran kelurahan tapi ada dua lagi dibahas,” harapnya.