Waspada! BPOM Palu Temukan Makanan Kadaluarsa dii Swalayan

id BPOM, Kadaluarsa

Waspada! BPOM Palu Temukan Makanan Kadaluarsa dii Swalayan

BPOM (bpom.go.id)

"Yang kadaluarsa adalah sambal sachet yang jadi bonus pada sambal botolnya,"
Palu (antarasulteng.com) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu menemukan sejumlah bahan makanan kadaluarsa dalam inspeksi mendadak (Sidak) di Swalayan Mouza Palu, Senin.

Sidak yang dilakukan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dan Kepolisian Daerah Sulteng itu, menemukan produk kadaluarsa yakni sambal terasi botol yang ditempeli bonus sambal sachet yang kadaluarsa 26 Maret 2016. Sambel colek kadaluarsa 8 April 2017 dan mentega kaleng yang penyok.

"Bahan makanan kadaluarsa itu akan disita dan dimusnahkan," kata Ketua Tim Sidak, Ruth Mery Nancy.

Ruth yang juga Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Palu itu menjelaskan dalam pelaksanaan sidak ke pasar ritel modern, ada kriteria yang telah ditentukan, salah satunya yakni rekam jejak dalam pemeriksaan sebelumnya yang pernah dilakukan.

Menurut dia, penemuaan bahan kadaluarsa itu, bukan kesengajaan, karena kemungkinan program bonus itu berasal dari pusat, sehingga yang terkena dampak distributornya.

"Yang kadaluarsa itu sambal yang jadi bonusnya, bukan sambal botolnya," ujar Ruth.

Seorang karyawan swalayan menyatakan bukan pihak mereka yang menempelkan bonus itu, tetapi kemungkinan besar adalah bagian penjualan dari distributor langsung.

"Yang kadaluarsa adalah sambal sachet yang jadi bonus pada sambal botolnya," ungkap dia.

Untuk memastikan asal usul produk itu, tim kemudian mengunjungi distributor yang berada di Kota Palu sesuai faktur barang berasal dari PT Surapandang.

Distributor sambal PT Surapandang melalui Branch Manager Yongki Kristanto ketika ditemui tim sidak di gudang sekaligus kantornya membenarkan bahwa produk tersebut merupakan milik mereka termasuk sambal yang menjadi tempelan sebagai bonus yang telah kadaluarsa.

"Kami tidak pernah menginstruksikan untuk menempal ini, kemungkinan ini merupakan paket tempelan dari pabrik. Saya coba konfirmasi dulu," kata Yongki kepada tim sidak.

Menurut Yongki pihaknya tidak lagi melakukan pengecekan dengan rinci satu persatu produk yang masuk ke dalam gudang, tetapi hanya melihat kode kadaluarsa yang ada dikardus saja.

Untuk membuktikan hal itu, tim sidak pun melakukan pengecekan di gudang milik PT Surapandang dan menemukan masih ada empat kardus produk yang sama dan belum disalurkan kepada konsumen. Kardus itu berisi masing-masing 24 botol. ***