YLK Peringatkan Apotek Jangan Jual Obat Kadaluarsa

id ylk

YLK Peringatkan Apotek Jangan Jual Obat Kadaluarsa

Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu, Salman Hadianto SH (ist)

Palu, (Antarasulteng.com) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah memperingatkan seluruh apotek di provinsi tersebut untuk tidak menjual obat yang kadaluarsa.

Ketua YLK Sulteng Salman Hadianto mengakui di Palu, Minggu, bahwa terdapat beberapa apotek yang menjual obat-obatan kadaluarsa kepada masyarakat.

"Kami menerima laporan dari konsumen bahwa ada beberapa apotek di Kota Palu yang menjual obat kadaluarsa," ungkap Salman Hadianto.

Kata Salman YLK akan melayangkan surat peringatan kepada beberapa apotek dengan harapan tidak mengulangi kesalahannya.

Ia menegaskan apabila peringatan yang diberikan tidak diperhatikan oleh produsen atau pihak apotek, maka pihaknya akan memanggil dan memproses kasus tersebut dengan melibatkan BPSK Kota Palu.

"Mengadakan dan memperdagangkan obat-obat kadaluarsa kepada masyarakat, adalah tindak yang dapat dikenakan hukuman pidana," ujarnya.

YLK, sebut dia, menghimbau masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, yaitu memeriksa batas waktu penggunaan obat untuk kesehatan sebelum di beli.

Ia juga menyebutkan bahwa apabila masyarakat atau konsumen mendapat pelayanan yang kurang baik dari dokter spesialis, petugas praktik serta obat-obatan yang kadaluarsa segera melapor ke pihaknya atau BPSK.

"Terkadang ada dokter spesial dan petugasnya atau bawahannya yang suka memanfaatkan konsumen atau masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.