Bupati non aktif Lampung Selatan "mengamuk" tidak bisa nyoblos

id zulkifli hasan, pemilu, lapas bandarlampung

Bupati non aktif Lampung Selatan "mengamuk" tidak bisa nyoblos

Zainudin Hasan "mengamuk" di Lapas Bandarlampung karena tidak mendapatkan surat suara Pemilu 2019 (17/04/2019) (antaralampung/Damiri)

Saya boleh dituntut tinggi tapi jangan permainkan hak suara saya.
Bandarlampung (ANTARA) - Narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK), Zainudin Hasan "mengamuk" di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung karena tidak mendapatkan surat suara untuk memilih.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung tidak benar ini, tidak beres. Sampai saya tidak nyoblos saya gugat habis KPU ini," kata Zainudin Hasan di Bandarlampung, Rabu.

Mantan Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menjelaskan dirinya sangat kecewa atas perlakuan KPU yang tidak sigap dalam menangani surat suara Pemilu khususnya yang berada di dalam lingkungan Lapas Bandarlampung.

"Saya minta Bawaslu perhatikan ini. Kita ini sudah terdaftar tapi jam segini kertas suara tidak ada. Ini juga tidak semuanya memilih. Saudara telah memihak kalau seperti ini," katanya menerangkan kepada Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah yang hadir menyaksikan pemungutan suara di sana.

Zainudin menegaskan agar KPU dan Bawaslu jangan main-main terhadap hak suaranya. Dia juga menegaskan bahwa dirinya hanya takut kepada Allah.

"Saya boleh dituntut tinggi tapi jangan permainkan hak suara saya. Saya tidak takut, saya hanya takut sama Allah. Jam berapa saya bisa nyoblos," tanyanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan soal surat suara yang kurang akan digunakan pada pukul 12.00 WIB dengan cara diambil melalui TPS terdekat.

"Bukan kami tidak melayani, DPT di sini kan hanya sedikit jadi dibagi menjadi empat TPS dan kurangnya kami akan mengambil di TPS terdekat untuk melengkapi pemilih yang sudah terdaftar," katanya menerangkan.

Dia menambahkan soal surat suara, KPU Lampung telah memberikan sebanyak 375 surat suara dari Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ditambah sebanyak 2 persen dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 382 pemilih.

"Ini tidak hanya sekali, sebelumnya juga pernah kekurangan dengan adanya pergeseran surat suara. Saya akan langsung kontak KPU untuk mempercepat proses pendistribusian surat suara ke TPS Lapas," katanya.