Ratusan binaan Lapas Petobo antusias ikut nyoblos

id Pemilu di Lapas

Ratusan binaan Lapas Petobo antusias ikut nyoblos

Kepala Lapas Petobo Palu Adhi Yanriko Mastur SH MH bersama Kepala Kementerian dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Zulkifli SH MH di TPS 18 dan 19 Lapas Petobo Palu. (Antara/Sulapto Sali)

Ada sampai seratus lima puluh lebih itu warga binaan yang tidak mendapatkan hak suaranya. Itu masalahnya karena  tidak teregistrasi di Dispendukcapil
Palu (ANTARA) - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah antusias mencoblos pada Pemilu 17 April 2019.

Untuk memenuhi hak pilih ratusan warga binaan ini, Lapas Petobo bersama penyelenggara pemilu menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara, yaitu TPS 18 dan 19 Petobo.

"Kami bersyukur walau kami di dalam lapas ini, namum hak-hak kami masih diberikan," kata Yohanes, salah satu warga binaan Lapas Petobo, usai menyoblos di TPS 19 yang disediakan.

Dia katakan, penyoblosan kali ini dari dalam balik jeruji besi merupakan pengalaman pertamanya memilih atau mengikuti pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali.

"Saya baru dua tahun di sini, jadi ini pengalaman pertama. Dan kami bersyukur hak-hak kami masih dipenuhi," katanya, yang diiyakan oleh teman-temannya yang lain.

Fauzia, warga binaan lainnya mengatakan dirinya senang bisa ikut pemilu pemilihan presiden dan legislatif.

"Senang mengikutinya, kami diberi kesempatan yang ada di lapas ini untuk menyumbangkam hak suara kami," kata Fauzia salah satu wanita warga binaan lapas Petobo Palu.

Ia mengatakan, dalam pemilu ini tidak ada yang mengintervensi dirinya maupun rekan-rekannya untuk memilih salah seorang calon dalam pemilu ini.

"Jadi kami sebelum masuk ke bilik suara, kami sudah tahu siapa yang harus kami pilih karena sudah disosialisasikan kepada kami. Jadi yang kami pilih adalah pilihan sendiri tidak ada intervensi dari luar maupun dalam," ujarnya.

Sementara Kepala Lapas Petobo Adhi Yanriko Mastur, SH, MH, mengatakan, sebanyak tiga ratusan warga binaan yang dapat menyoblos dan seratusan tidak bisa ikut menyoblos terkendala tidak terdaftar dalam kependudukan.

"Di sini ada dua TPS, TPS 18 dan 19. TPS 18 itu berjumlah 240 DPTB, kemudian TPS 19 itu berjumlah 109. Jadi TPS 18 dan 19 yang ada di Lapas Palu ini berjumlah 349," katanya.

TPS 18 dan 19 ini kata dia, hanya disediakan bagi warga binaan lapas Palu maupun lapas perempuan saja, tidak terbuka untuk masyarakat umum.

"Ada sampai seratus lima puluh lebih itu warga binaan yang tidak mendapatkan hak suaranya. Itu masalahnya karena  tidak teregistrasi di Dispendukcapil," ujarnya.

Dia katakan, warga binaan lapas Petobo Palu tidak hanya dari Kota Palu saja, namun juga menampung warga dari sejumlah daerah.

"Jadi warga binaan kita ini kan banyak dari berbagai macam daerah. Pada saat direkam oleh Dispendukcapil ternyata tidak muncul data tersebut sehingga tidak bisa diproses oleh KPU," tandasnya.***