Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan pascabencana utamanya, penyaluran dana jaminan hidup (jadup), relokasi korban dengan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) serta penetapan lokasi rawan bencana atau zona merah.
"Kita akan menggelar rapat dengar pendapat, yang dilaksanakan oleh Komisi Bidang Infastruktur dan Transportasi," kata anggota Komisi Bidang Infastruktur Muslimun, di Palu, Selasa.
Muslimun yang merupakan Ketua Fraksi NasDem atau Fraksi Restorasi di DPRD Palu menyebut, terdapat 11 OPD yang akan dipanggil oleh Komisi Bidang Infastruktur.
Pemanggilan OPD itu, didasarkan atas hasil temuan lapangan anggota DPRD Palu saat melakukan peninjau langsung korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang mengungsi di halaman Masjid Agung Darussalam Palu dan korban gempa dan likuefaksi di Balaroa di Kelurahan Duyu, Senin (21/10).
Berdasarkan peninjau legislator Palu, ditemukan bahwa korban gempa disertai tsunami Kelurahan Lere dan Kelurahan Baru masih bermukim di tenda-tenda di Halaman Masjid Agung Darussalam Palu.
"Pengungsi di Masjid Agung berjumlah sekitar 115 kepala keluarga, terdiri dari korban tsunami Kelurahan Lere dan Baru. Korban tsunami Kelurahan Baru sekitar 20 kepala keluarga di halaman masjid tersebut," kata Muslimun.
Selain itu, korban gempa dan tsunami tersebut, kata Muslimun mengeluhkan soal jaminan hidup, dan mekanisme pendataan jaminan hidup. Pengungsi juga mengeluhkan tentang dana santunan kematian, yang belum diterima karena buruknya mekanisme pendataan.
"Korban gempa dan tsunami yang ada di Masjid Agung juga mengeluhkan tentang belum adanya huntara bagi mereka. Padahal mereka bersedia dan mau menempati huntara, bila tersedia huntaranya," ujar Muslimun, yang merupakan Sekretaris DPW NasDem Sulteng.
Kemudian, Anggota DPRD Palu melihat langsung kondisi korban gempa dan likuefaksi Balaroa di Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga. Kata Qimunk sapaan akrab Muslimun, korban gempa dan likuefaksi di kelurahan itu mengeluhkan tentang lahan relokasi dan hunian tetap.
"Berdasarkan data sementara Pemkot Palu huntap yang akan dibangun di Duyu sebanyak 250 unit, dengan luas lahan 3 hektare lebih," ujar dia.
Akan tetapi, menurut dia, huntap tersebut belum jelas peruntukannya untuk siapa ?. Kemudian, lahan yang jadi rencana pembangunan huntap masih bermasalah.
Sementara relokasi korban dan pembangunan huntap, menjadi hal mendasar karena kebutuhan hidup yang sangat mendesak. Kemudian, relokasi korban atau lokasi pembangunan huntap harus terintegrasi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Karena itu, dibutuhkan lahan yang luas untuk merelokasi korban dan pembangunan huntap, sehingga lahan yang luas itu bisa diintegrasikan dengan lapangan pekerjaan korban.
Baca juga: 5.005 penyintas bencana Donggala terancam tidak dapat bantuan jadup
Baca juga: 13,894 penyintas korban bencana Palu dan Sigi akan menerima jadup
Baca juga: DPRD Kota Palu dorong pemerintah perbaiki data penerima jadup
DPRD akan panggil OPD terkait penyaluran dana jadup dan huntap
Kita akan menggelar rapat dengar pendapat, yang dilaksanakan oleh Komisi Bidang Infastruktur dan Transportasi