Tim gabungan berhasil padamkan kebakaran hutan di Banggai Kepulauan

id Luwuk Banggai,Banggai Kepulauan,Polres Bangkep,Kebakaran Salakan

Tim gabungan berhasil padamkan kebakaran hutan  di Banggai Kepulauan

Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol I Made Dharma (kiri) bersama petugas BPBD tengah berada di SPBU Kompak Tinangkung. Wakapolres menunjuk lokasi kebakaran yang telah berhasil dipadamkan petugas gabungan, Rabu (26/2) dini hari. (ANTARA/ HO- Polres Bangkep)

Luwuk, Banggai (ANTARA) - Kebakaran lahan seluas 6 hektare di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Selasa (25/2) malam akhirnya berhasil dipadamkan tim gabungan pada, Rabu (26/2) pukul 03.00 Wita.



Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol I Made Dharma, Rabu menjelaskan kronologis kebakaran terjadi karena adanya pembakaran hasil pembersihan kebun milik warga yang diketahui bernama Yusuf Yunus, pada pukul 17.00 Wita. Kemudian api membesar dan sulit dikendalikan pada pukul 18.00 Wita.



Melihat situasi api yang semakin besar, Wakapolres Bangkep atas perintah Kapolres mengumpulkan personel untuk membantu proses pemadaman api. Selain itu, pihaknya juga menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, Pemadam Kebakaran dan PDAM Bangkep.



"Semua instansi yang memiliki mobil tangki diarahkan untuk dapat membantu proses pemadaman api yang kian membesar malam kemarin. Namun, lokasi yang berada di pegunungan dan jauh dari badan jalan membuat api susah dijangkau," kata I Made Dharma.



Petugas pemadam gabungan dibantu warga dan TNI tetap naik dan mencoba melakukan pemadaman api dengan alat sederhana. Pada pukul 03.00, api berhasil dikendalikan dan para petugas pemadam gabungan pun turun meninggalkan lokasi kebakaran. Hujan pada pukul 05.00 juga diyakini menjadi salah satu bantuan pemadaman bara api yang tersisa.



“Jam setengah enam pagi tadi saya kembali melakukan pengecekan lokasi kebakaran dari SPBU Kompak Tinangkung, api sudah padam,” katanya.



Atas kejadian itu, polisi sempat melakukan pengamanan terhadap Yunus Yusuf di Polres Bangkep. Bahkan Yunus juga telah dimintai keterangan terkait terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang sempat meresahkan warga Salakan.



Hanya saja, Kompol I Made Dharma enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan Yunus Yusuf oleh anggota Reskrim Polres Bangkep pada pukul 22.15 kemarin. Ia hanya memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan.*




Yunus Yusuf, terduga pelaku pembakaran kebun yang mengakibatkan kebakaran saat dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan, Selasa (25/2) malam sekira pukul 22.15 Wita. (ANTARA/ HO- Polres Bangkep)