Poso (ANTARA) - Langkah cepat Bupati Poso Kolonel Marinir (Purn) Darmin Agustinus Sigilipu menindaklanjuti Program pemerintah pusat melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: HM.4.6/45/SET.M.EKON.2.3/04/2020, yang diterbitkan di Jakarta pada 11 April 2020, perihal pendaftaran Kartu Prakerja bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan langsung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso khususnya bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkannya saat dihubungi melalui saluran telepon pada Minggu (12/42020), mengingat telah dibukanya secara resmi Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id. oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Program Kartu Prakerja ini sendiri merupakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif yang dikhususkan bagi bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Bupati Darmin mengatakan sesuai dengan harapan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa Kartu Prakerja mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.
Adapun syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal di mana pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap yakni pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. yang selanjutnya pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya.
Data tersebut akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait yang selanjutnya pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Tahap berikutnya, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka dimana setiap minggunya, dimulai per tanggal 11 April 2020 sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta.
Pendaftaran ini dapat dilakukan setiap saat atau 24 jam selama 7 hari dalam seminggu, dan jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
“Dimana sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran sehingga total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun, dan itulah yang disampaikan oleh Menko Airlangga melalui siaran persnya” ungkap Bupati Poso Darmin Agustinus via telepon.
Darmin menambahkan peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS di mana kartu Prakerja ini nantinya bukanlah dalam bentuk kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.
Sesuai siaran pers tersebut, menurut Bupati Darmin lagi bahwa Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yakni Tokopedia, Skill Academy by Ruang guru, Mau belajar apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.
Setiap penerima Kartu Prakerja nantinya mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra, dan insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-walletLinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Untuk insentif ini sendiri terdiri dari dua bagian, yakni insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000), dan insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama, di mana bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Poso khususnya bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kami juga mengapresiasi segala bentuk program yang diberikan oleh pemerintah pusat sehingga hal ini sekiranya mampu menjawab sebagian kondisi yang dialami masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Kabupaten Poso khususnya,” kata Darmin Agustinus Sigilipu. (GP)