Upaya Gorontalo Utara menihilkan kasus stunting

id stunting gorontalo utara,penanganan stunting,masalah gizi anak

Upaya Gorontalo Utara menihilkan kasus stunting

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (ANTARA/Susanti Sako)

Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di Provinsi Gorontalo berhasil menurunkan signifikan angka kasus stunting--kekurangan gizi kronis pada masa awal pertumbuhan yang menyebabkan anak bertubuh pendek-- yang pada tahun 2018 mencapai angka 33,33 persen menjadi 11 persen pada tahun 2019.

Penurunan kasus stunting di Kabupaten Gorontalo Utara masih berlanjut pada tahun 2020. Menurut data Dinas Kesehatan hingga Oktober 2020 angka kasus stunting di Gorontalo Utara turun lagi sehingga menjadi 9,7 persen.

"Harapannya bisa mencapai di bawah lima persen," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ingin menurunkan kasus stunting di 123 desa di 11 kecamatan yang ada di wilayahnya menjadi nol persen tahun 2022.

Program-program perbaikan gizi dan pelayanan kesehatan terkait dijalankan untuk mengatasi masalah gizi pada anak.

Pemerintah kabupaten antara lain menjalankan program peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, kampanye pemberian ASI, penyuluhan gizi, penyuluhan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pemberian suplemen gizi dan vitamin bagi balita.

Bupati Gorontalo Utara menekankan pentingnya program edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya menekan dan menihilkan angka kasus stunting.

"Menurunkan angka tersebut boleh disebut mudah melalui program-program yang dilakukan, namun untuk mempertahankannya akan menjadi sulit jika masyarakat tidak mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang stunting dan gizi," katanya.

Tetap jadi prioritas

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune mengemukakan bahwa upaya penanganan stunting dan masalah gizi pada anak tetap menjadi prioritas pemerintah kabupaten semasa pandemi COVID-19.

"Kita tidak akan pernah mengesampingkan penanganan stunting di masa pandemi COVID-19 agar kenaikan kasus tidak terjadi," katanya.

"Kami berupaya total untuk menurunkan kasus stunting hingga ditargetkan menjadi nol kasus," ia menambahkan.

Ia mengemukakan bahwa berbagai pembatasan yang diterapkan untuk mencegah penularan virus corona sempat menyebabkan peningkatan kembali kasus stunting pada awal tahun 2020.

Peningkatan kasus tersebut, menurut dia, antara lain dipengaruhi oleh pembatasan pelayanan posyandu serta penghentian sementara kunjungan dari rumah ke rumah untuk mengecek langsung kondisi ibu hamil maupun balita guna meminimalkan risiko penularan penyebaran COVID-19.

Pemerintah kabupaten kemudian menjalankan kembali program-program yang berkaitan dengan upaya pencegahan stunting dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk mewajibkan petugas dan warga pengguna layanan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Protokol kesehatan dijalankan dalam setiap kegiatan posyandu. Jumlah ibu hamil maupun balita yang hadir dalam kegiatan posyandu dibatasi 10 orang per jam. Para ibu pun diwajibkan membawa sarung sendiri dalam penimbangan berat badan bayi dan balita. Warga dan anak yang sedang sakit tidak diperkenankan datang ke posyandu. 

Kunjungan penyuluhan dari rumah ke rumah pun kembali dilakukan dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Dinas Kesehatan, kata Rizal, berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai program perbaikan gizi dan pencegahan stunting.


Dukungan Parlemen

Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menekan kasus stunting mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Mikdad Yeser memuji keberhasilan pemerintah kabupaten menurunkan kasus stunting dari angka 11 persen pada 2019 menjadi 9,7 persen pada tahun 2020. Dia juga memberikan acungan jempol kepada Bupati Gorontalo Utara.

"Beliau gigih menekan stunting, dibuktikan dengan capaian keberhasilan penurunan angka stunting hingga mencapai di bawah 10 persen," katanya.

"Ini keberhasilan yang nyata dari upaya yang kuat menekan stunting," ia melanjutkan.

Dia juga memuji upaya pemerintah kabupaten mengerjakan "pekerjaan rumah" besar mengatasi masalah stunting sambil menjalankan berbagai upaya untuk menekan penularan virus corona penyebab COVID-19.

"DPRD sangat mengapresiasi," katanya.

Menurut dia, DPRD memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten dengan mengawal alokasi anggaran pemerintah tahun 2021 untuk program-program perbaikan gizi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Herniaty Moridju juga mengemukakan pentingnya pemerintah daerah tetap menjadikan program penanganan stunting sebagai prioritas guna mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas. 

Dia mengingatkan pemerintah kabupaten untuk memastikan upaya penanganan masalah stunting tidak sampai mengendor pada masa pandemi COVID-19.

"Alokasi anggaran untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional untuk daerah ini harus teranggarkan agar penanganan stunting tidak terabaikan," katanya.

Penanganan stunting dan masalah gizi pada anak, menurut dia, bukan hanya menyangkut urusan kesehatan pada masa sekarang. Kedua masalah itu akan mempengaruhi kondisi kesehatan dan kesejahteraan generasi berikutnya. 

Gangguan tumbuh kembang anak itu terjadi karena beberapa hal, termasuk kekurangan asupan gizi, serangan infeksi, dan stimulasi yang tak memadai. 

Masalah itu bisa dicegah melalui pemenuhan kebutuhan gizi sejak masa kehamilan, pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI, pemantauan tumbuh kembang anak, dan pemeliharaan kebersihan lingkungan untuk mencegah serangan penyakit.

Herniaty mengemukakan pentingnya pemerintah menjalankan upaya terpadu untuk mengatasi masalah stunting.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, upaya untuk menurunkan prevalensi stunting mesti mencakup intervensi pada ibu hamil dan bersalin, balita, anak usia sekolah, remaja, dan warga dewasa muda.

Intervensi pada ibu hamil dan bersalin mencakup peningkatan mutu pelayanan sebelum dan sesudah persalinan, pemberian makanan dengan kalori, protein, dan mikronutrien tinggi, deteksi dini penyakit, pemberantasan kecacingan, konseling inisiasi menyusui dini, hingga penyuluhan dan pelayanan KB.

Pada balita, intervensi yang mesti dijalankan mencakup pemantauan pertumbuhan, pemberian makanan tambahan, stimulasi dini perkembangan anak, dan pelayanan kesehatan yang optimal.

Selain itu, program penyuluhan gizi, kampanye perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pendidikan kesehatan, dan deteksi dini penyakit bisa dijalankan pada kelompok sasaran yang lain termasuk anak sekolah dan remaja.

Kalau pemerintah daerah konsisten menjalankan upaya-upaya tersebut maka perlahan tapi pasti masalah gizi dan stunting akan tergerus.