Pemprov Sulbar diminta perjuangkan Inpres Rehab-Rekon pascagempa

id hatta kainang,fraksi nasdem,dprd sulbar,gempa mamuju,gempa majene,gempa sulbar

Pemprov Sulbar  diminta perjuangkan Inpres Rehab-Rekon pascagempa

Sejumlah warga mencari sisa barang di reruntuhan bangunan di Mamuju Sulawesi Barat, Jumat (29/1/20 21). (ANTARA FOTO/Akbar Tado)

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui panitia khusus (Pansus) pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial pascagempa, meminta Pemprov Sulbar agar memperjuangkan ke pemerintah pusat Inpres rehab-rekon pascagempa.

"Terkait dengan kondisi pascagempa, pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk mendorong terbitnya Inpres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi," ucap Ketua Pansus percepatan pemulihan pascagempa Sulbar Hatta Kainang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Hatta Kainang yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar menilai Inpres Rehab-Rekon pascagempa Sulbar sangat penting.

"Inpres ini penting untuk percepatan, pemulihan pascagempa Mamuju dan Majene Provinsi Sulbar," kata Hatta yang merupakan politisi Partai NasDem Sulbar.



Menurut Hatta, Inpres rehab-rekon sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam hal percepatan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat yang di dalamnya juga mengatur tugas dan kewenangan.

Pansus, kata Hatta juga mendesak kepada Pemprov Sulbar agar segera melakukan pendataan yang akurat, bahkan harus menyajikan data terpilah penyintas gempa, diikutkan dengan peta sebaran pengungsi dan wilayah yang terdampak gempa.

"Kami berharap pihak yang terkait dengan proses pendataan dampak secara profesional menyajikan data dan peta terdampak," ujarnya.

Tugas Pemprov Sulbar melakukan kompilasi data, kata dia, dan meminta aksi cepat. "Kalau memang butuh kerja kolektif, baiknya libatkan LSM, perguruan tinggi dan organisasi profesi untuk mendorong percepatan data," ujarnya.

Pansus, khawatir terlambatnya pendataan yang berdampak pada lambannya penanganan pascagempa, sehingga memunculkan masalah baru.

"Kami khawatir ada kelambatan dan ketidakvalidan data efek bencana, Pansus menganggap ini serius, tugas kami selaku Pansus dan legislatif adalah mengawasi dan memberikan pertimbangan ini demi percepatan kebangkitan dan pemulihan di Sulbar," kata Hatta Kainang.*