DPRD imbau Pemkot Palu masifkan sosialisasi gerakan donor plasma konvalesen

id Sulbar,Sulteng,Palu,Sandi,DPRD,DPRD Palu

DPRD imbau Pemkot Palu masifkan sosialisasi gerakan donor plasma konvalesen

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Makassar Syamsu Rizal MI (kanan) menyaksikan Pasien sembuh COVID-19 yang merupakan karyawan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan donor plasma konvalesen saat mengikuti program Plasma BUMN untuk Indonesia, di Kantor PMI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Program Plasma BUMN untuk Indonesia dari Kementerian BUMN yang bekerja sama dengan PMI tersebut untuk mendukung Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang dicetuskan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

Saya sendiri sebagai orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 merasakan bahwa dukungan ataupun sosialisasi bagi para penyintas virus corona yang siap untuk melakukan donor plasma konvalesen dirasakan masih kurang

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu mengimbau Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memasifkan sosialisasi gerakan donor plasma konvalesen di daerah itu.

Mengingat, kata anggota Komisi A DPRD Kota Palu Rusman Ramli, Senin malam, donor plasma konvalesen merupakam solusi alternatif yang efektif mengobati pasien COVID-19 dan mengatasi pandemi di daerah itu.

"Saya sendiri sebagai orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 merasakan bahwa dukungan ataupun sosialisasi bagi para penyintas virus corona yang siap untuk melakukan donor plasma konvalesen dirasakan masih kurang," katanya kepada ANTARA.

Padahal, menurutnya, para penyintas atau mantan pasien COVID-19 yang sudah sembuh di ibu kota Provinsi Sulteng itu cukup antusias mengikuti donor plasma konvalesen.

"Upaya untuk memberikan donor plasma konvalesen kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis untuk tujuan kemanusiaan ini dapat berjalan maksimal apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak," ujarnya.

Oleh sebab itu ia berharap pemerintah kota dan provinsi dapat secepat mungkin menggalang dukungan dari semua pihak dengan melakukan koordinasi mengenai gerakan tersebut.

"Saya berharap dapat memasifkan edukasi mengenai manfaat donor plasma konvalesen pada pasien COVID-19 yang sedang berjuang untuk sembuh baik yang dirawat di rumah sakit atau di pondok perawatan," tambahnya.

Hingga saat ini masih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata di Kota Palu yang melayani donor plasma konvalesen di Provinsi Sulteng sehingga para mantan pasien COVID-19 yang berada di berbagai kabupaten dan kota di provinsi itu yang ingin mendonorkan plasmanya harus ke RSU Undata.

Secara umum terdapat beberapa persyaratan bagi penyintas atau eks pasien COVID-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen.

Pertama, rentang usia pendonor, yaitu 18 hingga 60 tahun. Kedua, berat badan 55 kilogram ke atas, sembuh dari COVID-19 berdasarkan RT PCR negatif dua kali berturut-turut.

Calon pendonor juga harus bebas gejala COVID-19 selama 14 hari setelah sembuh.

Baca juga: Donor plasma konvalesen solusi alternatif atasi COVID-19
Baca juga: DPRD Palu dukung gerakan donor plasma konvalesen untuk pasien COVID-19
Baca juga: Erick ajak BUMN donor plasma, manufaktur bertahan saat pandemi