Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, meskipun di tengah pandemi Covid-19 tetap gencar mengawasi keberadaan orang asing di daerah itu.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Palu, Danil Rahman di Palu, Jumat mengatakan petugas tim pengawasan orang asing (Timpora) yang melibatkan sejumlah instansi terkait bersama jajaran DivisiImigrasi Kemenhukum dan HAM serta Kantor Imigrasi Palu tetap melaksanakan pengawasan lapangan.
"Kami turun lapangan dengan mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing," kata dia.
Ia mengatakan pengawasan itu dilakukan untuk mendapatkan data, baik jumlah orang asing maupun pemeriksaan dokumen keimigrasian seperti warga negara asing (WNA) pemegang kartu izin tinggal sementara (kitas) dan kartu izin tinggal tetap (kitap).
Menurut dia, jika terbukti melanggar aturan, WNA bersangkutan akan diproses dan ditindaki sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita
"Kalau ada WNA yang melanggar hukum, dipastikan diproses lebih lanjut," ujarnya.
Di Sulteng, kata dia, hampir seluruh kabupaten/kota sudah terbentuk timpora, bahkan Timpora di Kota Palu sudah terbentuk sampai di tingkat kecamatan, yakni delapan kecamatan.
Ia menambahkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait keberadaan orang asing, pihaknya tetap selalu melakukan koordinasi dengan timpora kabupaten/kota.
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Banggai perketat pengawasan WNA
Senin, 18 November 2024 14:25 Wib
Imigrasi Surabaya gagalkan lima WNI terduga penjual ginjal ke India
Senin, 11 November 2024 15:48 Wib
Imigrasi-Palu permudah pelayanan paspor melalui inovasi Lalampa
Minggu, 10 November 2024 12:18 Wib
Kemenag Balut dan Imigrasi permudah pembuatan paspor calon haji
Sabtu, 9 November 2024 12:40 Wib
Kantor Imigrasi Banggai umumkan perubahan tarif PNBP Izin Tinggal Kunjungan
Senin, 4 November 2024 16:04 Wib
Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPM
Senin, 4 November 2024 12:58 Wib
Imigrasi Palu ikuti evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBBM
Rabu, 16 Oktober 2024 20:49 Wib
Imigrasi Banggai ajak masyarakat manfaatkan layanan e-paspor
Jumat, 4 Oktober 2024 19:22 Wib