PHRI: Hotel di Sulteng terapkan prokes ketat

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm

PHRI: Hotel di Sulteng  terapkan prokes ketat

Salah satu fasilitas Hotel dan Restoran di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang tetap beroperasi ditengah pandemi COVID-19, meski sepi pengunjung dan tamu, Sabtu (30/5/2020).(ANTARA/Sulapto Sali).

Palu (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Fery Taula mengatakan hotel dan restoran di Sulteng menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat, sehingga masyarakat tidak perlu kuatir untuk berkunjung ke tempat tersebut.



"Tidak perlu takut, apalagi  banyak pekerja hotel dan restoran, baik yang tergabung dalam keanggotaan maupun yang belum bergabung dalam PHRI Sulteng sudah mengikuti vaksinasi COVID-19," kata Ketua PHRI Sulteng Fery Taula di Kota Palu, Rabu.



Ia menegaskan kegiatan yang dilaksanakan di hotel atau restoran di Sulteng wajib menerapkan prokes ketat yakni maksimal hanya bisa diisi oleh 25 persen orang dari total kapasitas ruangan.



Selain itu, lanjut dia, memakai masker dan mencuci tangan merupakan hal yang wajib diterapkan oleh setiap pengunjung, sehingga diyakini potensi penularan dan penyebaran COVID-19 di hotel dan restoran itu sangat kecil.



"Bukan ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ancaman sesungguhnya adalah kelalaian atau ketidakpatuhan masyarakat menerapkan prokes, sehingga potensi terpapar COVID-19 sangat besar," ujarnya.



Fery menyatakan tingkat keterisian atau okupansi hotel di Sulteng mulai mengalami peningkatan seiring pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah itu.



"Tingkat hunian hotel saat ini meningkat antara 30 sampai 40 persen dibanding bulan lalu yang berkisar hanya 20 persen," ucapnya.



Menurut Fery, okupansi hotel mulai menunjukan kenaikan pada pertengahan bulan Agustus, dan umumnya warga yang berdomisili di Sulteng yang mengisi kamar-kamar hotel tersebut.



Selain okupansi hotel yang mulai naik, kata Fery, layanan dan fasilitas yang disediakan hotel berbintang seperti ruangan dan layanan pertemuan untuk rapat hingga acara pernikahan juga mulai bergeliat.



"Umumnya instansi pemerintahan yang mulai memesan ruangan dan layanan untuk kegiatan seperti rapat atau acara pertemuan lainnya, walaupun dengan sejumlah pembatasan seperti maksimal hanya bisa diisi oleh 25 persen orang dari total kapasitas ruangan agar tetap taat protokol kesehatan," ujarnya.



Ia juga berharap omset hotel dan restoran di Sulteng segera kembali pulih dengan berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat oleh pemerintah daerah, sehingga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan juga penerapan kembali tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19.