Warga Bangkep ditemukan tak bernyawa di Perumahan BTN Pepabri Luwuk
Luwuk, Banggai (ANTARA) - Seorang wanita asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi telentang di kursi sofa di Kompleks Perumahan BTN Pepabri Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (1/1) sekira pukul 22.30 Wita.
Jenazah perempuan berusia 43 tahun diketahui bernama Warsida Yul, warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauam (Bangkep) itu langsung dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD Luwuk.
“Bahabinkamtibmas Kelurahan Kilongan mendapat informasi dari warga setempat bahwa ditemukan sesosok mayat di dalam sebuah rumah di Kompleks BTN Pebabri,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra.
Usai menerima informasi itu, kata Candra, pihak Babinkamtibmas menghubungi piket SPKT Polsek Luwuk dan Polres Banggai serta Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai untuk mengamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Candra menuturkan keterangan saksi bernama Tomi Lesu bahwa sekitar pukul 19.00 Wita dirinya menjemput korban menggunakan sepeda motor di pinggir jalan depan Masjid Kompi Senapan C, Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk.
“Setibanya di perumahan BTN Pepabri, sekitar 15 menit saat korban duduk di kursi sofa ruang tamu korban sempat mengeluh sakit kepala kepada saksi,” tutur Kapolsek Luwuk.
Setelah mengeluhkan sakit kepala kepada saksi, korban kemudian tidur di kursi sofa dan langsung tidak sadarkan diri. Saksi yang melihat kejadian itu langsung memanggil saksi lain yang merupakan tetangga rumah tersebut bernama Imran Abdullah untuk meminta bantuan
“Saat di TKP, saksi Imran Abdullah melihat korban sudah tidak bergerak, yang kemudian menghubungi keluarga korban di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan,” kata Candra.
Sekira pukul 00.20 Wita dini hari, korban dievakuasi ke RSUD Luwuk menggunakan ambulance guna dilakukan pemeriksaan visum sesuai permintaan anak dan saudara kandung korban.
“Dari hasil visum luar dokter Forensik RSUD Luwuk, tidak ditemukan adanya tanda-tanda memar ataupun luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban,” ujarnya.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak melakukan otopsi, namun hanya visum, sehingga dibuatkan surat pernyataan oleh keluarga korban dan menerima kematian korban dengan ikhlas serta tidak menuntut secara hukum.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga rencananya korban akan dikuburkan di Kecamatan Totikum, Bangkep,” ujar Candra.
Jenazah perempuan berusia 43 tahun diketahui bernama Warsida Yul, warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauam (Bangkep) itu langsung dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD Luwuk.
“Bahabinkamtibmas Kelurahan Kilongan mendapat informasi dari warga setempat bahwa ditemukan sesosok mayat di dalam sebuah rumah di Kompleks BTN Pebabri,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra.
Usai menerima informasi itu, kata Candra, pihak Babinkamtibmas menghubungi piket SPKT Polsek Luwuk dan Polres Banggai serta Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai untuk mengamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Candra menuturkan keterangan saksi bernama Tomi Lesu bahwa sekitar pukul 19.00 Wita dirinya menjemput korban menggunakan sepeda motor di pinggir jalan depan Masjid Kompi Senapan C, Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk.
“Setibanya di perumahan BTN Pepabri, sekitar 15 menit saat korban duduk di kursi sofa ruang tamu korban sempat mengeluh sakit kepala kepada saksi,” tutur Kapolsek Luwuk.
Setelah mengeluhkan sakit kepala kepada saksi, korban kemudian tidur di kursi sofa dan langsung tidak sadarkan diri. Saksi yang melihat kejadian itu langsung memanggil saksi lain yang merupakan tetangga rumah tersebut bernama Imran Abdullah untuk meminta bantuan
“Saat di TKP, saksi Imran Abdullah melihat korban sudah tidak bergerak, yang kemudian menghubungi keluarga korban di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan,” kata Candra.
Sekira pukul 00.20 Wita dini hari, korban dievakuasi ke RSUD Luwuk menggunakan ambulance guna dilakukan pemeriksaan visum sesuai permintaan anak dan saudara kandung korban.
“Dari hasil visum luar dokter Forensik RSUD Luwuk, tidak ditemukan adanya tanda-tanda memar ataupun luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban,” ujarnya.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak melakukan otopsi, namun hanya visum, sehingga dibuatkan surat pernyataan oleh keluarga korban dan menerima kematian korban dengan ikhlas serta tidak menuntut secara hukum.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga rencananya korban akan dikuburkan di Kecamatan Totikum, Bangkep,” ujar Candra.