BPJS TK Morut beri santunan keluarga korban kecelakaan kerja di PT GNI

id Morut

BPJS TK Morut beri santunan keluarga korban kecelakaan kerja  di PT GNI

Penyerahan santunan itu disaksikan langsung Bupati Morut Delis Julkarson Hehi (kiri), Manajer PT. GNI Muknis Basri Asegaf (kedua kiri). ANTARA/HO- MCDD Pemda Morut

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Keluarga korban yang mengalami kecelakaan kerja di PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) di lokasi industri Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Morowali (Morut).

Santunan BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan dalam acara penyerahan hak santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan santunan jaminan kematian (JKM) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (22/9/2022).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan alat pelindung diri (APD) oleh PT. GNI yang diterima secara simbolis beberapa karyawan.

Penyerahan santunan itu disaksikan langsung Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Wakapolres Morut AKBP H Amri, Asisten I Pemda Morut Victor Tamehi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morut Kartiyanis Lakawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, Manajer PT. GNI Muknis Basri Asegaf, para ahli waris, dan undangan lainnya.

Santunan kecelakaan kerja tersebut diberikan kepada ahli waris/keluarga korban  Alif Moh. Farhan sebesar Rp173.748.100, Reskiyanto Rp174.844.300, Ferdinan Dombo Rp174.844.300, Mozes sebesar Rp46.360.000 dan Ronal Karim sebesar Rp174.844.300.

Selain itu juga diserahkan pembayaran klaim manfaat bea siswa tenaga kerja untuk Ronal Karim sejumlah Rp87.000.000 dan Moh. Akmal sebesar Rp29.760.000.

Para karyawan PT. GNI itu mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kematian.

Dalam sambutannya, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengingatkan beberapa hal penting terkait masuknya industri dalam skala besar di sektor pertambangan.

Ia menegaskan siapa pun pasti tidak menginginkan kecelakaan kerja, baik para pekerja maupun pemberi kerja (perusahaan). Namun musibah tersebut tidak terelakkan di dunia kerja.

Oleh karena itu, bupati minta semua perusahaan atau sektor usaha yang mempekerjakan karyawan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

"Harapan kita bersama adalah bagaimana agar kita bisa memperbaiki suasana kerja dan meningkatkan keselamatan kerja," jelasnya.

Bupati juga menambahkan, setelah terjadinya beberapa kali kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan, Delis langsung memerintahkan Kadis Nakertrans dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi keselamatan kerja kepada seluruh perusahaan yang ada.

Khusus terkait GNI, Bupati Delis melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan GNI di Jakarta. Rapat bersama itu dilakukan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah perbaikan sehubungan terjadinya kecelakaan kerja.

"Dalam pertemuan itu pihak GNI langsung merespons dan mengambil langkah-langkah kongkrit melakukan perbaikan. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk meningkatkan keselamatan kerja," jelasnya 

Kepada pimpinan PT. GNI di Jakarta, bupati juga secara terbuka menyoroti beberapa hal yang berkembang di tengah masyarakat seperti isu adanya pungli di jajaran HRD GNI, informasi adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum dalam meloloskan tenaga kerja, dan banyak lagi pengaduan pencari kerja di GNI.

"Semua itu saya sampaikan langsung dalam rapat dengan manajemen GNI di Jakarta. Dan, syukurlah, saya dapatkan info bahwa sudah ada beberapa orang yang dipecat dan diberi surat peringatan akibat ulah oknum-oknum di GNI tersebut," tegasnya.

Bupati menambahkan, pihaknya sangat terbuka dan berterima kasih atas masuknya investasi di daerah ini. Karena dengan berkembangnya perusahaan dengan sendirinya membuka lapangan kerja, usaha rakyat tumbuh dan berkembang, usaha UMKM bermunculan di lingkar industri dan tumbuhnya sektor lainnya.

Selain itu, dengan masuknya industri besar, telah membuka lapangan kerja sehingga putra daerah tidak lagi berbondong-bondong mencari kerja di luar daerah. 

Sebelumnya, Manager HRD PT. GNI, Muknis Basri Asegaf mengemukakan pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan selaku berkomitmen agar hak-hak karyawan PT. GNI yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik 

Menurutnya, salah satu wujud komitmen tersebut adalah besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh GNI saat ini setiap bulan mencapai sekitar Rp4 milyar. Angka ini bertambah terus sesuai perkembangan jumlah karyawan.

Begitu pula iuran BPJS Kesehatan yang disetorkan PT GNI saat ini mencapai Rp 1,5 milyar per bulan dan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah karyawan.

"GNI secara tertib selaku mendaftarkan karyawannya pada jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan komitmen perusahaan sejak awal," ujarnya.

Atas nama pimpinan PT GNI, Muknis juga menyatakan turut berdukacita kepada keluarga korban yang menerima santunan saat itu.