Pemerintah Kabupaten Poso menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Parigi Moutong (Parimo) atas kekeliruan pembongkaran gapura perbatasan kabupaten tersebut yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu dari kegiatan pekerjaan fisik.
"Bupati Poso melalui kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan terjadi, ini salah paham antara instansi pemberi kerja dengan pihak ketiga," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Frits Sam Purnama K usai menemui pihak Pemerintah Parigi Moutong di Parigi, Senin.
Ia menjelaskan, dari kesepakatan kedua belah pihak, selanjutnya dibahas lebih intensif bersama Bupati Poso dan jajaran terhadap langkah-langah strategis dilakukan ke depan.
Salah satu kesepakatan terbangun yakni, Pemkab Poso akan membangun kembali gapura perbatasan antara Parigi Moutong dan Poso yang telah dibongkar.
"Sebagai Pemda bertetangga kami tidak ingin ada gesekan. Sehingga kami intens membangun komunikasi. Selama ini Pemkab Parigi Moutong selalu mendukung kegiatan kami di daerah, begitu pun sebaliknya, saat bencana banjir lalu kami juga turut ambil bagian menyalurkan bantuan ke Parigi Moutong," tutur Frits.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran mengatakan, permohonan maaf Pemkab Poso telah ditindaklanjuti secara administrasi tertulis dan hasil pembicaraan kedua belah pihak ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan kekeluargaan.
Selain itu, Pemkab Parigi Moutong juga berupaya menjaga situasi Kamtibmas guna menjaga kekhawatiran jangan sampai situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membenturkan masyarakat.
"Alhamdulillah hingga kini situasi masih tetap kondusif, dan kami berharap jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Zulfinasran.
Ia juga berharap, jurnalis di daerah itu ikut membantu pemerintah dengan memberi penguatan kepada publik melalui pemberitaan yang menyejukkan.
"Peran media sangat penting dalam menjaga keharmonisan, karena apa yang terjadi ini murni karena miskomunikasi seperti apa yang sudah disampaikan Sekda Kabupaten Poso," demikian Zulfinasran.