Pemkab Parigi Moutong salurkan peralatan usaha untuk 42 UMKM produktif

id Sofiana, UMKM, dinas koperasi, pemkabparimo, peralatan usaha, Sulteng

Pemkab Parigi Moutong  salurkan peralatan usaha untuk 42 UMKM produktif

Dinas Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan peralatan usaha produktif kepada 42 kelompok UMKM di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (26/12/2022). ANTARA/Moh Ridwan

Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyalurkan peralatan usaha untuk 42 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produktif sebagai upaya meningkatkan produktivitas usahanya.

"Bantuan ini tersebar di sejumlah kecamatan untuk membantu masyarakat meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Sofiana usai menyerahkan bantuan peralatan usaha di Parigi, Sulteng, Senin.

Ia menjelaskan, bantuan peralatan diberikan bervariatif sesuai dengan proposal bantuan yang diterima pihaknya dari kelompok usaha.

Bantuan senilai Rp1,2 miliar itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, dan disalurkan kepada sembilan kelompok usaha.

"Peralatan usaha diberikan pemerintah daerah setempat sebagai stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Sofiana.

Ia mengemukakan, program ini juga sebagai bagian dari upaya percepatan pengendalian dampak inflasi, sebab UMKM salah satu jenis usaha yang sudah teruji mampu bertahan saat menghadapi resesi.

Oleh karena itu, kelompok UMKM yang telah diintervensi diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin untuk memajukan ketahanan ekonomi keluarga.

"Sejumlah pihak memprediksi 2023, merupakan tahun yang penuh dengan ketidakpastian, olehnya Pemkab Parigi Moutong menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi ancaman resesi," tutur Sofiana.

Selain itu, katanya, kelompok usaha yang mendapat bantuan juga tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang mana bentuk pengawasan tersebut yakni evaluasi produktivitas secara periodik mulai tiga bulan pertama, enam bulan dan di akhir tahun.

Termasuk pelibatan kejaksaan, inspektorat, dan kepolisian untuk mengawal bantuan.
"Penyaluran semuanya dilakukan secara transparan, dan tepat sasaran. Karena kelompok calon penerima bantuan sebelum penyaluran, dilakukan verifikasi terlebih dahulu," sebut Sofiana.