Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong salurkan bantu pangan ke 41.140 KPM

id CBP, bantuan pangan, beras, bantalan sosial, dinas pangan, pemkabparimo, Sulteng, Rahmatia, pangan

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong salurkan bantu pangan ke 41.140 KPM

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong, Rahmatia. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari cadangan beras pemerintah (CBP) kepada 41.140 kelompok penerima manfaat (KPM) di kabupaten itu.


 


"Penyaluran tahap pertama sebanyak 411 ton untuk warga prasejahtera di 283 desa dari 23 kecamatan," kata Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong Rahmatia di Parigi, Senin.


 


Ia menjelaskan, penerima manfaat bantalan sosial ini merujuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kabupaten setempat, sehingga Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial ditunjuk sebagai instansi teknis penyaluran.


 


Sedangkan untuk pendistribusian bantuan, dilaksanakan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai mana petunjuk teknis pelaksanaan, dan pihaknya bertugas melakukan pendampingan hingga ke lokasi pembagian.


 


"Pendampingan kami lakukan yakni terkait pengecekan mutu atau kualitas beras. Bahan pangan disalurkan jenis beras medium sesuai dengan produk penugasan Bulog, tingkat patahan beras sangat minim," ujarnya.


 


Ia menjelaskan, program pemerintah pusat ini disalurkan dalam tiga tahap untuk kebutuhan konsumsi Bulan Maret, April dan Mei yang salah satu tujuannya sebagai upaya pengendalian inflasi.


 


"Sebenarnya bantalan sosial ini disalurkan pada Maret 2023, namun terjadi kendala teknis di tingkat pusat, sehingga penyaluran baru dilakukan pada bulan ini. Meski begitu tidak berubah substansi yang sudah ditetapkan pemerintah," tuturnya.

 

Lebih lanjut dijelaskannya, total beras disalurkan dalam program ini untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Parigi Moutong selama tiga bulan sebanyak 1.233 ton, dengan harapan intervensi bantalan sosial tersebut dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.


 


Masing-masing penerima manfaat mendapat jatah 30 kilogram dalam tiga bulan, dan masing-masing tahap disalurkan 10 kilogram per KK.


 


"Kami memastikan KPM sasaran sesuai kriteria, karena data disampaikan Dinas Sosial setempat telah dilakukan verifikasi," katanya.