Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jumlah pemilih milenial di Kabupaten Parigi Moutong yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah sekitar 28 persen atau tertinggi di di kabupaten/kota di provinsi itu.
"Jumlah pemilih milenial sebanyak 90.359 orang dari total DPT Parigi Moutong 326.675 orang," kata Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot di Parigi, Senin.
Ia menjelaskan, pembagian per kategori berdasarkan usia, pemilih milenial berada di usia 25-39 tahun. Dominasi ini tidak terlepas dari dinamika pergerakan masyarakat keluar masuk di kabupaten ini.
Dari catatan KPU, pemilih generasi X usia 40-55 tahun berada di urutan kedua dengan jumlah pemilih 72.105 orang atau 22 persen, kemudian pemilih generasi baby boomer usia 56-76 tahun 66.687 orang atau 20 persen, pemilih lanjut usia (lansia) usia di atas 76 tahun 56.978 orang atau 17 persen dan pemilih generasi z atau pemula usia 17-24 tahun 40.555 orang atau 12 persen.
"Khusus pemilih disabilitas sebanyak 1.598 orang dengan jumlah presentasi 0,5 persen. Kami berharap pemilih yang terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih tetap tamban (DPTb) berpartisipasi pada pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti, sebagai bentuk dukungan kesuksesan pemilu serentak," ujarnya.
Ia mengemukakan, pada tahapan pemilu saat ini pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih, terutama kepada pemilih pemula, baik lewat berbagai forum maupun datang langsung ke masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia juga meminta kepada pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu ikut membantu penyelenggara dalam memberikan pendidikan tentang pemilu terhadap konstituennya, supaya informasi pemilu semakin kuat tersampaikan.
"Semakin banyak pemilih hadir menyalurkan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS), maka angka partisipasi pemilih meningkat. Pemilu tidak berjalan lancar tanpa dukungan masyarakat, maka ini tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya," tutur Dirwan.
Ia menambahkan, bagi pemilih yang belum tercatat dalam DPT dapat dimasukkan ke dalam DPTb, sehingga semua masyarakat wajib pilih di kabupaten tersebut terakomodasi menyalurkan hak konstitusi di TPS.
"Jumlah TPS pemilu di Parigi Moutong sebanyak 1.360 TPS. Satu diantaranya TPS khusus yang ditempatkan di Lapas Kelas III Parigi," ujarnya.