Tuban (ANTARA) - Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanul Haq menargetkan duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang mendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami akan daftar pertama ke KPU, karena kami sudah yakin bahwa ini dua anak muda, duanya pemberani. Mereka mendapatkan doa dan bimbingan para sesepuh," katanya di Tuban, Jawa Timur.
Maman menjelaskan, tidak ada pihak manapun yang menduga siapa berpasangan dengan siapa, termasuk dalam hal pasangan Anies-Muhaimin.
"Ternyata ada pasangan pertama yang mendeklarasikan namanya Anies-Muhaimin. Nah kalau Anies-Muhaimun sudah di-deklair seperti itu, pembukaan KPU pun kita tidak usah nunggu lama," katanya menegaskan.
Namun, kata dia, menjadi pendaftar pertama di KPU, bukan berarti secara serta merta saat KPU membuka pendaftaran di hari pertama, pasangan Anies-Muhaimin langsung mendaftar.
"Biasanya tanya dulu kiai-kiai, hari apa yang bagus, ya supaya menang," ujarnya.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dideklarasikan sebagai capres-cawapres di Surabaya, Sabtu (2/9). Deklarasi disaksikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, elite Partai NasDem dan elite PKB.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Anies hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
Sabtu, 27 April 2024 15:06 Wib
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Anies: Kini adalah waktu untuk teguhkan komitmen demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 9:50 Wib
Anies-Muhaimin hadir di MK untuk ikuti sidang PHPU Pilpres
Rabu, 27 Maret 2024 9:16 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan PHPU
Kamis, 21 Maret 2024 13:48 Wib
Rekapitulasi hasil penghitungan di Kabupaten Sigi suara Prabowo-Gibran unggul
Selasa, 12 Maret 2024 12:08 Wib
KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 7:52 Wib
Prabowo-Gibran unggul sementara di real count KPU
Kamis, 15 Februari 2024 10:53 Wib