PWI: Tugas media memberitakan rekam jejak capres-cawapres

id PWI,Hendry Ch Bangun,Pemilu 2024,Pilpres 2024

PWI: Tugas media memberitakan rekam jejak capres-cawapres

Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (30/11/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch. Bangun mengatakan tugas media adalah memberitakan rekam jejak atau track record setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Tugas media adalah sebetulnya memberitakan rekam jejak. Ini lho, silakan pilih mana yang kalian anggap lebih baik," kata Bangun di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis.

Menurut Bangun, rekam jejak seorang capres maupun cawapres dapat menunjukkan sosok tersebut di masa lalu. Hal itu juga dapat membantu masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam memilih calon pemimpin Indonesia.

"Ayolah, kalau mana kita merasa baik, kita dukung," tambahnya.

Bangun juga tak mempersoalkan jika Pilpres 2024 penuh intrik dari pasangan capres-cawapres untuk menarik perhatian pemilih. Dia juga menegaskan agar pesta demokrasi Indonesia setiap lima tahunan itu tidak menimbulkan perpecahan di antara anak bangsa.

"Bagi kami, PWI Pusat, yang penting kontes dianggap sebagai peristiwa rutin sesuatu yang tidak perlu menjadi semacam perpecahan, membuat bangsa ini terbelah, lalu merasa bahwa ini musuh dengan yang lain," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.