Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan penyiapan Peraturan Presiden untuk kecerdasan artifisial (AI) diperlukan agar Indonesia memiliki aturan dan regulasi yang lebih kuat serta komprehensif mengatur pemanfaatan AI.
"Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi yang lebih kuat dan komprehensif," kata Nezar dalam Seminar "Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, Ethical Considerations, Exploring The Global Experience" di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu.
Menurut Nezar, hal itu dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan taraf ekosistem AI secara nasional. Pekan lalu, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo merilis Surat Edaran Menteri tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Baca juga: Wamenkominfo dorong pengembangan etika AI dunia pendidikan
"Upaya kami tidak akan berhenti. Kami berharap dapat menerbitkan peraturan AI yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat yang tidak hanya akan memitigasi risiko AI tetapi juga memupuk ekosistem AI lokal kita," kata Nezar menjelaskan.
Terkait dengan surat edaran etika AI, Nezar menyebutkan kehadiran imbauan dan ajakan tersebut yang ditujukan kepada para pelaku industri merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan ekosistem nasional AI Indonesia sebagaimana diatur dalam Strategi Nasional AI.
"Sebagai pedoman bagi organisasi, baik publik maupun swasta, ketika mengaktifkan kebijakan AI dan pemanfaatan data internal mereka selama kegiatan pengembangan dan pemanfaatan AI," tutur dia.
Wamen Nezar Patria menjelaskan SE itu memiliki tiga bagian yang paling relevan yaitu nilai-nilai etika AI, implementasi nilai-nilai etika dan akuntabilitas.
"Nilai Etika sangat penting untuk dipertimbangkan oleh organisasi ketika menciptakan atau mengadopsi teknologi berbasis AI, seperti humanisme, inklusi, kredibilitas, dan akuntabilitas," kata dia.
Menurut Wamenkominfo, implementasi dari nilai-nilai etika pemanfaatan dan pengembangan AI dilakukan dengan tetap menjaga cita-cita etika. Mengenai akuntabilitas, Wamenkominfo menyarankan organisasi untuk menerapkan langkah-langkah dan mengembangkan AI secara bertanggung jawab.
"Kami mendorong organisasi untuk memastikan kepatuhan AI terhadap hukum dan peraturan, serta memberikan informasi kepada publik dan pemerintah sebagai sarana untuk memitigasi risiko dari pengembangan dan penerapan AI," kata Nezar.
Baca juga: Wamenkominfo dorong kolaborasi ekosistem AI
Baca juga: Stranas AI dinilai perlu diperbarui ikuti perkembangan terkini
Baca juga: Pengembangan LLM bahasa Indonesia bisa kurangi bias penggunaan AI
Berita Terkait
Wamenkominfo: Penyelenggaraan pos di Indonesia terus meningkat
Jumat, 27 September 2024 12:58 Wib
Kemenkominfo telusuri dugaan kebocoran data BKN
Senin, 12 Agustus 2024 14:51 Wib
Wamen Nezar minta publik waspada penipuan belanja daring manfaatkan AI
Selasa, 16 April 2024 16:17 Wib
Wamenkominfo masyarakat kerja sama atasi sebaran informasi palsu
Rabu, 6 Maret 2024 13:30 Wib
Generasi muda perlu serius dalami TIK sukseskan transformasi digital
Minggu, 29 Oktober 2023 13:19 Wib
Nezar Patria akan percepat pelaksanaan program Kominfo
Senin, 17 Juli 2023 15:35 Wib
The Jakarta Post berbenah untuk masuki era digital
Kamis, 28 Mei 2020 5:13 Wib