Polres Banggai giatkan patroli cegah balap liar selama Ramadhan

id Polres Banggai ,Patroli ,Cegah aksi balap liar,Sulteng ,Bulan Ramadhan

Polres Banggai giatkan patroli cegah balap liar selama Ramadhan

Personel kepolisian Polres Banggai melakukan patroli di sekitar Tugu Adipura Luwuk guna mencegah aksi balapan liar di Luwuk, Banggai, Selasa (12/3/2/24). (ANTARA/HO-Humas Polres Banggai)

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah menggiatkan patroli rutin guna mencegah terjadinya aksi balapan liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya selama Bulan Suci Ramadhan.
 
"Patroli ini akan terus dilakukan setiap harinya untuk mencegah aksi balapan liar atau konvoi para remaja yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong di Banggai, Rabu.
 
Ia mengatakan personel Satuan Samapta terus memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat baik pada malam hari, maupun menjelang waktu subuh guna mencegah aksi balapan liar atau hal tidak diinginkan lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
 
Dia menyebut sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar di antaranya kompleks Tugu Adipura Luwuk, kompleks rumah jabatan Bupati Banggai di Bukit Halimun dan jalan jalur dua yang berada di belakang RSUD Luwuk.

Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di sekitar Tugu Adipura Luwuk pada saat menjelang sahur.
 
"Karena itu, upaya ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan," katanya.
 
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
 
Ia juga mengimbau para orang tua atau keluarga untuk mengingatkan anak-anaknya, terutama yang berusia remaja agar tidak melakukan aksi balap liar dan tidak mengizinkan anak di bawah umur membawa sepeda motor.
 
"Kita akan beri tindakan tegas. Setiap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dan balap liar, motornya akan ditilang serta diamankan di Mapolres Banggai sampai usai Lebaran," ujarnya.