Kemenag: 126 calon haji Parigi Moutong berangkat di kloter 14

id Cjh, calon haji, haji, Mekkah, Kemenagparimo, jamaah haji, Parigi Moutong, Sulteng

Kemenag: 126 calon haji Parigi Moutong berangkat di kloter 14

Ilustrasi - Sejumlah Jamaah calon haji melakukan proses registrasi saat tiba di Asrama Haji Transit Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2019). ANTARA/Muhamad Hamzah

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengatakan 126 Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten itu akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) 14 dari Bandara Mutiara Sis-Aljufi Palu menuju menuju embarkasi haji di Balikpapan.

 

"Pemberangkatan CJH Parigi Moutong ke embarkasi Balikpapan dijadwalkan pada 1 Juni 2024," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong Muh Subhan Lapu di Parigi, Selasa.

 

Ia merinci 126 CJH tersebut antara lain terdiri dari 40 laki-laki dan 80 perempuan, termasuk dua orang diantaranya lanjut usia (lansia) 60 tahun dan 80 tahun.

 

Saat ini CJH tinggal menunggu pemberangkatan, kata dia, karena semua tahapan mulai dari manasik hingga tes kesehatan telah dilalui dan perlengkapan mereka telah disortir di Kantor Kemenag Parigi Moutong.

 

"Jumlah CJH tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya 117 orang dari Parigi Moutong," ujarnya.

 

Pada tenggang waktu pemberangkatan, Kemenag mengingatkan calon haji senantiasa memperhatikan kesehatan, hindari aktivitas yang berlebihan demi menjaga kebugaran tubuh.

 

Ia mengemukakan jumlah CJH tahun ini sudah sesuai dengan estimasi yang ditetapkan pemerintah, sebab hal ini juga disesuaikan dengan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

 

"Kesehatan sangat penting dalam melaksanakan ibadah haji, karena saat berada di Makkah nanti aktivitas calon haji tinggi karena menjalankan ibadah," tutur Subhan.

 

Ia menambahkan pemeriksaan kesehatan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana tahun ini semua CJH dilakukan pemeriksaan tahap satu dan dua, setelah itu pelunasan biaya haji.

 

"Sebelumnya CJH wajib melunasi terlebih dahulu biaya haji, setelah itu masuk pemeriksaan kesehatan. Perubahan skema ini sebagai upaya pemerintah meminimalisasi jamaah meninggal saat melaksanakan haji. Kami berharap CJH asal Parigi Moutong mendapatkan haji mabrur setelah kembali ke Tanah Air," katanya.