Wabup Morut buka bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga
Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyuluhan keamanan pangan (PKP) bagi pelaku usaha industri rumah tangga (PIRT).
Bimtek itu berlangsung di Hotel Bougenville Jalan Jalur Dua Kolonodale, Selasa (16/7/2024).
Selain Wabup, hadir pula pada pembukaan kegiatan itu Asisten I Setdakab Morut Krispen H. Masu, Kadis Kesehatan Romelius Sapara, Kadis Perindagkop Yanismal Botuale, serta beberapa pejabat lainnya.
Selain pelaku industri rumah tangga, bimtek ini juga diikuti para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Morut.
Dalam sambutannya, Wabup H. Djira K mengingatkan berdasarkan hasil pengawasan dan kajian yang dilakukan oleh Badan POM, ditemukan pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga yang tidak memenuhi ketentuan, seperti pelaku usaha wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Di sisi lain pemerintah berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis.
Wabup mengharapkan agar melalui bimbingan teknis ini pelaku usaha akan lebih memahami cara pengolahan industri pangan yang baik dan benar.
"Dengan begitu diharapkan kesejahteraan pelaku usaha dapat meningkat dan lebih maju serta mampu bersaing dengan produk-produk yang ada di luar Morut," ujar Wabup Djira.
Bimtek itu berlangsung di Hotel Bougenville Jalan Jalur Dua Kolonodale, Selasa (16/7/2024).
Selain Wabup, hadir pula pada pembukaan kegiatan itu Asisten I Setdakab Morut Krispen H. Masu, Kadis Kesehatan Romelius Sapara, Kadis Perindagkop Yanismal Botuale, serta beberapa pejabat lainnya.
Selain pelaku industri rumah tangga, bimtek ini juga diikuti para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Morut.
Dalam sambutannya, Wabup H. Djira K mengingatkan berdasarkan hasil pengawasan dan kajian yang dilakukan oleh Badan POM, ditemukan pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga yang tidak memenuhi ketentuan, seperti pelaku usaha wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Di sisi lain pemerintah berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis.
Wabup mengharapkan agar melalui bimbingan teknis ini pelaku usaha akan lebih memahami cara pengolahan industri pangan yang baik dan benar.
"Dengan begitu diharapkan kesejahteraan pelaku usaha dapat meningkat dan lebih maju serta mampu bersaing dengan produk-produk yang ada di luar Morut," ujar Wabup Djira.