FKUB Sulteng gencarkan sosialisasi moderasi beragama di Kabupaten Banggai

id FKUB Sulteng, moderasi beragama, Zainal Abidin, toleransi, kerukunan, tokoh agama,Banggai, Luwuk, Sulawesi Tengah

FKUB Sulteng gencarkan sosialisasi moderasi beragama di Kabupaten Banggai

Ketua FKUB Sulawesi Tengah Zainal Abidin (kedua kanan) menyampaikan materinya pada kegiatan sosialisasi moderasi beragama di Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (30/8/2024). ANTARA/HO-Humas FKUB Sulteng

Banggai, Sulteng (ANTARA) -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menggencarkan sosialisasi moderasi beragama di Kabupaten Banggai sebagai upaya mewujudkan Sulteng provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi.
 
"Upaya ini menjadi prioritas kami sebagai implementasi program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Banggai," kata Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat.
 
Ia menjelaskan sosialisasi moderasi beragama dilakukan pihaknya di Banggai, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang moderasi beragama, demi membangun masyarakat moderat, cinta damai.
 
Kegiatan itu dikolaborasikan dengan FKUB Banggai, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah daerah dan para tokoh-tokoh agama di kabupaten itu.
 
Ia mengemukakan organisasi yang dipimpinnya diberikan tugas untuk membantu pemerintah terkait penyelenggaraan dalam peningkatan kualitas kerukunan umat beragama untuk ketahanan perdamaian dalam negeri.
 
"Pada implementasi upaya peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, dilakukan melalui pendekatan moderasi beragama, oleh sebab itu kami gencar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
 
Ia menerangkan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama adalah moderasi dalam praktik kehidupan beragama. Bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama.
 
Oleh sebab itu melalui moderasi beragama, langkah ingin dituju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama.
 
Oleh karena itu, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam wilayah praktik keberagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
 
"Artinya, pada tataran teologis setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama (pada tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka, karena keyakinan adalah wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati," tutur Zainal yang juga Rais Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
 
Ia menabahkan, pada implementasi moderasi beragama mengedepankan enam prinsip meliputi humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran.