Jakarta (ANTARA) - PT TBS Energi Utama Tbk melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 200 MW senilai 144,8 juta dolar AS untuk mencapai target netralitas karbon pada 2030.
"Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham," kata Direktur PT TBS Energi Utama Tbk Juli Oktarina dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Divestasi dua aset PLTU dilakukan melalui penjualan seluruh saham perseroan di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Juli mengatakan perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih 87,4 juta dolar AS. Melalui transaksi ini, TBS akan memperoleh keuntungan kas di samping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, dijelaskan TBS bahwa transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih 77 juta dolar AS.
Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.
Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.
Menurut Juli, transaksi ini akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70 persen yang akan meningkatkan fleksibilitas untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon TBS lebih 80 persen atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir dan satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Energy di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari 100 juta dolar AS di mana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan," kata dia.