Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto ingin membuat perkampungan khusus jamaah haji dan umroh asal Indonesia di Arab Saudi, agar seluruh kegiatan ibadah di Tanah Suci dapat disentralisasi di satu tempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan empat kepala badan khusus lainnya di Istana Negara Jakarta, Selasa.
"Beliau berharap bahwa Indonesia nantinya mempunyai perkampungan haji, perkampungan Indonesia sendiri di Tanah Suci, sehingga semua kegiatan jamaah haji, maupun jamaah umroh Indonesia bisa terlokalisasi satu tempat di sana," kata Irfan saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Irfan mengatakan bahwa pembentukan badan khusus urusan haji ini karena Presiden Prabowo memiliki banyak harapan tentang penyelenggaraan haji.
Selain ingin jamaah haji Indonesia bisa berangkat dengan aman dan nyaman, Presiden juga ingin adanya lokalisasi jamaah haji dan umroh asal Indonesia di Tanah Suci.
Badan Penyelenggara Haji, kata Irfan, saat ini masih akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama sampai penyelenggaraan haji tahun 2025.
Presiden berharap Badan Penyelenggara Haji dapat bekerja secara mandiri pada tahun depan.
"Tahun 2025 masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. Tahun 2026 Insya Allah kita sudah mandiri," katanya.
Adapun penunjukan Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 144/P Tahun 2024 tentang Penangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelenggara Haji.
Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Berita Terkait
Presiden Jokowi sebut tak ada acara khusus di Solo setelah purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 5:46 Wib
Khusus bulan Oktober, MG beri cicilan 0 persen untuk ICE, hybrid, EV
Rabu, 9 Oktober 2024 8:33 Wib
Retno Marsudi jadi Utusan Khusus Sekjen PBB pertama dari Indonesia
Sabtu, 14 September 2024 11:51 Wib
Pelajar terlibat aksi UU Pilkada berhak peroleh perlindungan khusus
Jumat, 23 Agustus 2024 16:24 Wib
Kemenkumham-Sulteng hadirkan layanan publik khusus bagi warga Palu
Senin, 12 Agustus 2024 19:58 Wib