Disdukcapil Donggala: Pengurusan KTP elektornik meningkat jelang pilkada

id kabupaten Donggala,Sulawesi Tengah,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Dukcapil,KTP elektronik

Disdukcapil Donggala: Pengurusan KTP elektornik meningkat jelang pilkada

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala melakukan perekaman KTP elektronik di Rutan Donggala, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dukcapil Donggala)

Donggala (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menyebutkan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga (KK) di daerah itu meningkat signifikan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Donggala Rahmanur di Banawa, Jumat, mengatakan peningkatan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) berupa perekaman KTP elektronik mencapai 99 persen.

"Peningkatan pengurusan dokumen kependudukan itu didominasi pelajar yang baru berusia 17 tahun ke atas," kata Rahmanur.

Ia mengemukakan saat ini pihaknya rutin melaksanakan program jemput nola di sekolah menengah atas (SMA) untuk menjaring pelajar guna melakukan perekaman KTP elektronik .

"Kami memastikan program ini dapat menjangkau semua pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk dilakukan perekaman dan pengurusan KTP elektronik di Kabupaten Donggala," ucapnya.

Masyarakat di daerah itu katanya juga sebagian besar melakukan perubahan data dan pindah domisili, pembuatan kartu identitas anak (KIA), akta kematian sehingga terjadi peningkatan.

Ia menjelaskan masyarakat dapat mendatangi masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

"Kalau untuk perekaman KTP elektronik bisa di masing-masing UPTD setiap kecamatan tetapi proses cetaknya tetap di Kantor Dukcapil di Kecamatan Banawa," sebutnya.

Rahmanur menuturkan hanya Kecamatan Pinembani yang tidak memiliki UPTD Dukcapil.

"Kami memiliki UPTD di semua kecamatan kecuali Pinembani. Tentunya kecamatan yang ada UPTD dapat melakukan perekaman KTP di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh Dukcapil Kabupaten Donggala.

"Harapannya masyarakat bisa pro aktif dalam mengurus dokumen kependudukan termasuk jika terjadi perubahan data keluarga segera melapor ke Kantor Dukcapil setempat agar dilakukan perubahan di dokumennya," tuturnya.