OJK bekali jurnalis pengetahuan sektor jasa keuangan melalui Journalist Class

id OJK ,Journalist Class ,Sulawesi Tengah

OJK bekali jurnalis pengetahuan sektor jasa keuangan melalui Journalist Class

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Darwisman menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua, di Makassar, Senin (4/10/2024). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali jurnalis wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) pengetahuan dan wawasan tentang sektor jasa keuangan kepada 38 melalui Journalist Class Angkatan 10.
 


"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK, khususnya bagi jurnalis di wilayah Sulampua," kata Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Darwisman di Makassar, Senin.


 


Ia mengatakan peran media sangat penting dalam mendukung pemberian informasi kepada masyarakat, baik mengenai tugas dan fungsi OJK, perkembangan industri jasa keuangan, literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta waspada investasi ilegal.


 


Menurut dia, informasi tersebut dapat mempengaruhi pemahaman publik, pengambilan keputusan oleh pelaku usaha, serta kebijakan pemerintah dan juga masyarakat secara luas dalam memanfaatkan akses keuangan.


 


"Melalui kegiatan ini, diharapkan teman-teman media menjadi lebih kompeten dalam menyediakan Informasi yang akurat dan relevan, dan menjadi duta informasi sektor jasa keuangan," katanya.


 


Sehingga, kata dia, dapat menciptakan masyarakat yang


lebih informatif dan kritis, yang pada gilirannya berperan dalam mendukung peningkatan akses keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.


 


Kegiatan ini melibatkan 40 Jurnalis yang terdiri dari 10 media cetak, tujuh elektronik, dan 23 media online. Pada kesempatan ini juga, sebanyak enam perwakilan media wilayah Sulawesi Tengah turut mengikuti kegiatan ini.


 


Peserta mendapatkan sejumlah materi, meliputi perkembangan sektor jasa keuangan, kebijakan sistem jasa keuangan (SJK), perlindungan konsumen, pengawasan market conduct, dan lainnya mengenai tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan.


 


Sementara itu, Kepala Departemen OJK Institute Agus Sugiarto mengatakan Journalist Class dilaksanakan agar media memahami tugas dan fungsi OJK terkait 4M atau mengatur, mengawasi, melindungi dan juga mengembangkan.


 


"Kami berharap media dapat memberikan informasi tentang OJK dan industri jasa keuangan yang tepat dan akurat serta objektif," ujarnya.


 


Ia mengharapkan dengan kegiatan ini, jurnalis dapat berkontribusi lebih baik dalam menyebarluaskan informasi keuangan yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.