KPU Donggala pastikan sortir dan lipat surat suara selesai tepat waktu

id Komisi Pemilihan Umum ,KPU Donggala ,Sulawesi Tengah ,Surat Suara ,Pilkada 2024

KPU Donggala pastikan sortir dan lipat surat suara selesai tepat waktu

Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia. ANTARA/Moh Salam

Insyaallah pada tanggal 6 November mendatang rampung
Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memastikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu selesai tepat waktu.
 
Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia di Banawa, Senin, mengatakan bahwa pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng ditargetkan selesai dalam waktu lima hari.
 
"Sortir dan pelipatan surat suara sejak 2 November. Insyaallah pada tanggal 6 November mendatang rampung," kata Nurbia.
 
Dalam penyortir dan pelipatan surat suara pilkada itu, pihaknya mengajak masyarakat setempat yang tinggal di sekitar gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Donggala, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa.

"Masih sama seperti Pemilu 2024, kami tetap melibatkan masyarakat untuk pelipatan surat suara ini dengan total 110 orang dari Kecamatan Banawa," ucapnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Donggala ajak masyarakat manfaatkan posko pindah memilih
Baca juga: KPU Donggala siapkan debat publik pilkada 2024 sebanyak tiga kali
 
Nurbia mengatakan bahwa waktu kerja sortir dan pelipatan surat suara itu mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 Wita.
 
Menurut dia, semua petugas yang masuk gudang logistik wajib menggunakan id card yang sudah disiapkan KPU setempat.
 
"Mereka yang bertugas itu sudah diberikan pengetahuan terkait dengan pelipatan surat suara yang baik dan benar," ujarnya.
 
Ia menyebutkan total surat suara, baik Pilkada Sulteng maupun Pilkada Donggala, sebanyak 461.742 lembar.
 
"Surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 231.871 lembar sudah termasuk surat suara cadangan, serta untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 229.871 lembar," katanya.
 
Sebelumnya, KPU Kabupaten Donggala menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di daerah itu sebanyak 223.942 terdiri atas 115.045 laki-laki dan 108.897 perempuan.
 
Disebutkan pula terdapat 696 tempat pemungutan suara (TPS) dengan perincian 695 TPS reguler dan satu TPS khusus yang tersebar di 16 kecamatan dan 167 desa di Kabupaten Donggala.