Pemkab-Sigi pastikan aktivitas tambang pasir tidak merusak lingkungan

id Kabupaten Sigi ,Bupati Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,Tambang pasir

Pemkab-Sigi pastikan aktivitas tambang pasir tidak merusak lingkungan

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta (kiri) didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (kanan) saat memimpin rakor pengawasan mineral bukan logam dan batuan di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Jumat (31/1/2025). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memastikan kegiatan penambangan berupa pasir di daerah itu tidak merusak lingkungan sekitar.

"Tentunya kami ingin memastikan semua aktivitas penambangan di Kabupaten Sigi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga perlunya dibuatkan SOP dan portal di wilayah pertambangan yang ada di daerah ini," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta saat memimpin rakor pengawasan mineral bukan logam dan batuan di Desa Bora, Jumat.

Ia menuturkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan agar tetap berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa merusak lingkungan.

"Salah satunya adalah proses pengangkutan pasir harus dalam keadaan kering," ucapnya.

Ia mengatakan ke depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sigi harus berjalan beriringan baik dalam kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Menurut dia, wajib adanya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha pertambangan guna mencegah eksploitasi yang berlebihan dan ilegal di daerah itu.

"Ke depan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Sigi harus memiliki izin resmi dan tidak merugikan masyarakat setempat," sebutnya.

Irwan menyebutkan dalam rakor itu menghasilkan beberapa rekomendasi strategis termasuk peningkatan pengawasan lapangan dengan pembuatan portal dan lain sebagainya.

"Rekomendasi itu terkait penertiban penertiban izin usaha pertambangan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.