Jakarta (ANTARA) - KBRI Paris bekerjasama dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan telah menyelenggarakan sosialisasi Diaspora Bond (DB) secara virtual pada Kamis (28/5), guna memperkenalkan dan memasarkan surat utang negara yang rencananya akan diterbitkan pemerintah Indonesia pada 2020.
“Berinvestasi dalam Diaspora Bond, bukan saja merupakan opsi investasi yang aman dan menguntungkan, namun juga merupakan kontribusi diaspora Indonesia di Prancis untuk membantu pendanaan pembangunan nasional dan penanganan dampak COVID-19 di dalam negeri”, kata Duta Besar RI untuk Prancis Arrmanatha Nasir dalam keterangan tertulis, Jumat.
Dengan berinvestasi melalui Diaspora Bond, diaspora Indonesia di berbagai negara diharapkan bisa mendukung upaya pemerintah untuk membiayai stimulus dan program pembangunan nasional, khususnya guna mendukung penanganan wabah COVID-19 dan mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian, pembangunan, dan masyarakat.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menyampaikan bahwa biaya untuk program penanganan dampak COVID-19 tahap pertama mencapai Rp405 triliun.
Besarnya kebutuhan biaya penanganan COVID-19 akan memperbesar defisit APBN. Karena itu, pemenuhan kekurangan anggaran akan dicarikan salah satunya melalui penerbitan obligasi, termasuk Diaspora Bond.
Tujuan penerbitan Diaspora Bond adalah untuk mengatasi cash-mismatch dalam APBN, melalui pengelolaan portofolio utang negara. Situasi ekonomi yang terus memburuk menyebabkan pendapatan negara dari pajak terus menurun, sedangkan pengeluaran untuk mendukung program penanganan COVID-19 dan pembangunan nasional semakin besar.
Diaspora Indonesia di Prancis memberikan tanggapan yang positif terhadap rencana diterbitkannya Diaspora Bond, yang dianggap sebagai opsi investasi yang menarik.
Suku bunga bank di Prancis, seperti di beberapa negara maju lainnya, sangat rendah. Diaspora Bond memberikan return on investment atau pendapatan investasi yang lebih tinggi dari suku bunga di Prancis.
Selain itu, peringkat surat utang yang diterbitkan pemerintah Indonesia juga merupakan investment grade.
Diaspora Bond nantinya dapat dibeli oleh diaspora WNI dan diaspora Indonesia WNA yang memiliki Identitas Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
Pemesanan dapat dilakukan secara daring melalui platform E-SBN dan pembayaran dapat dilakukan melalui bank.
Diaspora bond rencananya memiliki tenor tiga tahun, dengan tingkat bunga yang tidak berubah (fixed), tidak bisa dipindahtangankan (non-tradable), dan tanpa pencairan awal (early redemption).