Seorang dokter bedah saraf meninggal karena COVID-19

id covid 19 kediri,berita covid kediri,kota kediri ,pemkot kediri ,kediri hari ini,Dokter bedah saraf RSUD Gambiran Kediri

Seorang dokter bedah saraf meninggal karena COVID-19

Foto almarhum Dr Machmud SpBS, dokter ahli bedah syaraf di Kediri, Jawa Timur, yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19. ANTARA Jatim/ istimewa

Ini mengingatkan kepada masyarakat jangan pernah meremehkan COVID-19
Kediri (ANTARA) - Seorang dokter ahli bedah syaraf, Dr Machmud SpBS yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri, Jawa Timur, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan tim medis karena terpapar COVID-19.

"Kami kehilangan salah satu dokter terbaik di sini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Rabu malam.

Menurut dr Fauzan yang juga Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri ini, Dr Machmud meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya, Rabu malam, pukul 20.40 WIB.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Sulteng terus bertambah, sudah sembilan meninggal

Dr Machmud sempat menjalani perawatan selama kurang lebih tiga pekan setelah terpapar COVID-19. Ia dinyatakan positif terjangkit COVID-19 pada 20 Agustus 2020, dan tercatat sebagai kasus ke-131 di Kota Kediri.

Fauzan juga juga berharap perilaku warga Kota Kediri yang kini mulai longgar terhadap protokol kesehatan juga harus diperhatikan. Saat ini, pandemi COVID-19 belum berakhir dan terus mengancam keselamatan warga.

"Ini mengingatkan kepada masyarakat jangan pernah meremehkan COVID-19," kata Fauzan Adima.

Baca juga: Seorang Polisi di Jepara meninggal karena COVID-19

Fauzan juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak. Masyarakat juga harus menerapkan jaga jarak, demi mencegah penyebaran COVID-19, terutama di tempat umum.

"Jika tidak ada kepentingan mendesak, jangan keluar rumah," kata Fauzan.

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Pemkot Kediri juga telah membuat Peraturan Wali Kota Kediri (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Peraturan tersebut juga terus disosialisasikan. Seluruh elemen di Kota Kediri juga dilibatkan untuk ikut menyosialisasikan Perwali Nomor 32 Tahun 2020, termasuk dari jajaran tokoh agama.

Baca juga: Setiap 7 menit satu orang meninggal karena COVID-19 di Iran

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap tingkat kedisiplinan warga yang menggunakan masker di daerah itu naik dari sebelumnya 76 persen menjadi 85 persen. Dengan adanya Perwali dinilai efektif untuk meningatkan disiplin bermasker bagi warga.

Sementara itu, di Kota Kediri kasus COVID-19 yang terkonfirmasi hingga Rabu (9/9) mencapai 160 orang. Dari jumlah itu, 19 orang masih dirawat, delapan orang dipantau, 127 orang sudah dinyatakan sembuh, dan enam orang meninggal dunia. (*)