Palu (antarasulteng.com) – Ganti jabatan, ganti mobil dinas. Demikian halnya untuk pimpinan DPRD Kota Palu periode 2014-2019 juga berikan fasilitas kendaraan dinas jenis fortuner.
Sekretaris DPRD Kota Palu, Rosida Thalib di Palu, Rabu mengatakan mobil fortuner itu hanya diperuntukkan kepada tiga pimpinan DPRD yakni satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.
Pembelian mobil baru tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Dia menuturkan, fasilitas berupa mobil dinas yang sediakan Sekretariat DPRD Kota Palu kepada pimpinan DPRD justru dibawah standar dari ketentuan Kementerian Keuangan.
“Kalau kita mengikuti ketentuan Kementerian Keuangan, maka habislah uang daerah kita,†katanya.
Sementara anggota DPRD yang tergabung dalam unsur ketua komisi maupun fraksi menggunakan mobil operasional DPRD Kota Palu jenis Vios.
Mobil dinas pimpinan DPRD akan diserahkan setelah pemilihan pimpinan DPRD.
“Pemilihan pimpinan DPRD masih lama, karena pada 9 September nanti kita masih melantik anggota bersama pimpinan sementara. Kemudian masih ada proses tata tertib dewan, dan dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan DPRD,†katanya.
Sementara itu penarikkan mobil dinas baik ketua maupun ketua fraksi dan komisi yang masih menjabat saat ini, akan diserahkan paling lambat setelah pelantikan pimpinan DPRD sementara beserta anggota.
“Jadi setelah berakhir masa jabatan maka fasilitas mobil dinas itu akan ditarik kembali,†ujarnya.
Sama halnya dengan ketua DPRD periode 2009-2014 juga menggunakan mobil dinas jenis fortune yang saat ini digunakan Sidik Ponulele. Sementara Wakil Ketua, Yos Soedarso Mardjuni dan Wiwik Jumatul Rofi’ah menggunakan mobil berjenis Honda CRV.***