Polisi hadiahi timah panas kaki pelaku curas di Kota Palu

id polisi,tembak,maling

Polisi hadiahi timah panas kaki pelaku curas di Kota Palu

Terduga pelaku dikursi roda bersama personel Reskrim Polres Palu usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Palu, Jumat (8/1/2021).(ANTARA/HO-Humas Polres Palu).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu hadiahi timah panas kaki inisial AF alias B (18) terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah tempat wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Sabtu malam mengatakan, terduga pelaku terpaksa diambil tindakan tegas lantaran hendak melarikan diri saat diminta menunjuk (TKP) tempat kejadian perkara pada hari Jumat (8/1/2021) usai ditangkap.

Kapolres mengatakan terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B /1202/ XII / 2020 /Sulteng / Resor Palu / Tanggal 16 Desember  2020.

Ia mengatakan sebelumnya anggota dari Satuan Reskrim Polres Palu mendapatkan informasi keberadaan terduga dan kemudian mengamankan pelaku serta membawanya ke Mako Polres Palu.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan diantaranya di jalan  Anoa I Kota Palu, selain jalan Anoa tersangka juga melakukan   pencurian di beberapa TKP di Kota Palu," katanya. 

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan khususnya pencurian handphone di sejumlah tempat di Kota Palu.

Diantaranya di jalan Sisingamangaraja, jalan Tombolotutu, jalan Tanjung Manimbaya dua kali, jalan Zebra Raya di SMP 9 Palu, jalan Tanjung Satu dua kali, jalan Anoa, jalan Basuki Rahmat di sekitar Hotel Best Western.

"Di jalan Moh Yamin dua kali, di lampu merah jalan Basuki Rahmat, lampu merah jalan Dewi Sartika, dan depan Kantor Dinas PU Sulteng di jalan Moh Yamin," katanya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan tersebut pelaku polisi meminta terduga pelaku menunjuk TKP, namun hendak dimanfaatkan oleh terduga untuk melarikan diri.

"Melihat hal tersebut anggota memberikan tiga tembakan peringatan, akan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bhayangkara Palu," jelasnya.

Kapolres mengatakan terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor yang saat ini telah diamankan di Mako Polres Palu.