Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 agar ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu dapat keluar dari zona rawan penularan dan penyebaran COVID-19.
"Hari ini trend COVID-19 di Kota Palu menunjukan kenaikan yang cukup signifikan dan mengantarkan kita masuk dalam zona rawan penyebaran dan penularan COVID-19," katanya di Palu, Rabu.
Hadianto menyatakan kedisiplinan warga menerapkan prokes merupakan kunci utama agar Palu dapat keluar dari zona rawan menjadi zona aman dari penularan dan penyebaran COVID-19.
Ia yakin juga warga disiplin memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi tempat-tempat keramaian maka kota itu dapat keluar dari zona rawan COVID-19.
"Jika Kota Palu tidak bergerak keluar dari zona rawan COVID maka bisa menyebabkan kita tidak dapat melaksanakan ibadah salat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun di tempat-tempat terbuka lainnya," ujarnya.
Oleh sebab itu Hadianto akan melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Palu dalam satu minggu ke depan sebelum mengeluarkan keputusan apakah mengizinkan atau melarang warga melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid dan di tempat-tempat terbuka lainnya.
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng, Kota Palu masih berada dalam zona orange atau rawan penularan penyebaran COVID-19.
Data Pusdatina COVID-19 Sulteng Rabu malam, total warga Palu yang terpapar COVID-19 sebanyak 3.252 orang. Dari 3.252 orang tersebut, 3.029 orang dinyatakan telah sembuh.
Kemudian 99 orang meninggal dunia dan 124 orang masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.