Pemkot Palu harap dokumen kajian LH jadi acuan kendalikan dampak lingkungan

id Sekkotpalu, asri, lingkungan hidup, Pemkotpalu, sulteng

Pemkot Palu harap dokumen kajian LH jadi acuan kendalikan dampak lingkungan

Suasana rapat penyusunan dokumen inventarisasi kajian pengelolaan lingkungan hidup daerah Kota Palu yang berlangsung di Sekretariat Daerah Pemkot Palu, Senin (21/6/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Artinya, data dan informasi disajikan dalam bentuk dokumen mengenai lingkungan tersedia dan mudah diakses secara ilmiah
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengharapkan dokumen kajian pengelolaan lingkungan hidup dapat menjadi acuan dalam pengendalian dampak lingkungan dari berbagai aktivitas di daerah tersebut.

"Tentunya dokumen ini sangat bermanfaat dalam menjaga kelangsungan lingkungan hidup sekaligus sebagai acuan dalam pengendalian dampak akibat kerusakan lingkungan," kata Sekretaris Daerah Kota Palu Asri saat menghadiri penyusunan dokumen inventarisasi kajian pengelolaan lingkungan hidup daerah di Palu, Senin.

Baca juga: DLH: Tanggul abrasi Teluk Palu perlu dilengkapi kajian kebencanaan

Dia mengatakan penyusunan dokumen yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memperoleh data dan informasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup di Kota Palu.

Selain itu, agar ke depan dalam pengelolaannya lebih terarah sekaligus menjadi acuan pengambilan kebijakan dan perencanaan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.

"Artinya, data dan informasi disajikan dalam bentuk dokumen mengenai lingkungan tersedia dan mudah diakses secara ilmiah," ujar Asri.

Baca juga: Walhi: DLH harus punya konsep konkret penanganan sampah Kota Palu

Ia menilai Pemkot Palu sebagai pemilik wilayah tidak serta-merta menggunakan kekuasaan dalam mengelola lingkungan hidup tanpa ada kajian atau dokumen yang mengatur tentang hal tersebut.

Selain itu, katanya, dokumen tersebut untuk mendukung terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan sebagaimana enam sektor prioritas tema pembangunan Kota Palu yang memuat sektor lingkungan.

"Dokumen ini juga sebagai sarana pemantauan kinerja Pemkot Palu atas upaya-upaya yang telah dilakukan, khususnya terkait dengan mengurangi dan menanggulangi permasalahan lingkungan hidup," kata dia.

Melalui kajian pengelolaan lingkungan hidup, diharapkan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap upaya pelestarian dan pengendalian dampak lingkungan bagi para pihak, termasuk mengatur soal izin lingkungan.

Selan itu, menjamin akuntabilitas dan penaatan hukum, mengubah pola pikir dan perilaku pemangku kepentingan serta mengupayakan pengelolaan pendanaan lingkungan hidup yang sistematis, teratur, terstruktur dan terukur.

"Pemkot berupaya menyajikan data dan informasi yang mudah diakses secara luas oleh berbagai pihak melalui dokumen ini," demikian Asri.