Jakarta (antarasulteng.com) - Pemerintah akan membentuk Peraturan Pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan kawasan industri di Jawa dan luar Pulau Jawa.
"Kami ingin ada satu rangsangan untuk kawasan industri agar bisa cepat berkembang, terutama di daerah 'remote area' dan luar Pulau Jawa," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Senin.
Menperin mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif yang variatif kepada industri yang akan masuk di kawasan-kawasan industri yang sedang dikembangkan.
"Insentifnya bisa tax holiday, tax allowance, termasuk kelancaran perizinan. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani bahkan ingin izin investasi selesai dalam tiga jam," ujar Menperin.
Menurut Menperin, telah dibentuk tim untuk menyelesaikan PP tersebut, yang rencananya akan selesai pada Oktober 2015.
Pemerintah bentuk PP percepat kawasan industri luar Jawa
Kami ingin ada satu rangsangan untuk kawasan industri agar bisa cepat berkembang, terutama di daerah 'remote area' dan luar Pulau Jawa