Polisi kejar pelaku pembunuhan suami istri di Kebon Baru

id pembunuhan,Kebon Baru,Tebet

Polisi kejar pelaku pembunuhan suami istri di Kebon Baru

Pihak Kepolisian memeriksa lokasi pembunuhan sepasang suami istri berinisial MY (61) dan H (43) di RT10/RW10, Kebon Baru, Tebet, Sabtu (26/8/2023). ANTARA/HO-Polsek Tebet

Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian mengincar pelaku pembunuhan sepasang suami istri berinisial MY (61) dan H (43) di RT10/RW10, Kebon Baru, Tebet pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ciri pelaku sampai saat ini sedang kita pastikan," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Nababan menuturkan saat itu warga mendengar suara wanita yang menangis dari sebuah rumah.

Kemudian juga terlihat seseorang keluar dari rumah korban dengan memegang senjata tajam diduga pisau.

"Saat rumah itu diperiksa ditemukan seorang wanita yang sudah luka bersimbah darah, dan ada seorang laki-laki dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah," terangnya.

Korban wanita yang luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun,  sang suami dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan warga setempat.

Hingga kini pihak kepolisian belum bisa memastikan modus pelaku lantaran masih mendalami keterangan di lokasi.

"Pelaku diduga tetangga, kemungkinan saling kenal walau mungkin hanya sekilas," tuturnya.